MPK Kabupaten Muba Periode 2023-2024 Resmi Dikukuhkan

  • Whatsapp

Pilarinformasi.com, Palembang– Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin H Apriyadi melalui Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Musni Wijaya SSos MSi, mengukuhkan Majelis Pertimbangan Kelitbangan Kabupaten Muba Periode 2023 – 2024, di Hotel The Zuri Palembang, Jalan Radial No.1371,26 Ilir Bukit Kecil, Palembang, Jum’at (19/5/23).

Dalam sambutannya, Pj Sekretaris Daerah Muba Musni Wijaya SSos MSi mengatakan, Majelis Pertimbangan Kelitbangan sangat penting dalam membahas prioritas kegiatan penelitian, pengkajian, dan perekayasaan untuk mempertajam Rencana Penelitian agar semakin tearah dan terukur.

“Dengan hadirnya para akademisi yang duduk dalam Majelis Pertimbangan Kelitbangan, tentunya besar harapan bisa berkomitmen memberikan sumbangan pemikiran dalam mendukung kemajuan pembangunan di Kab. Muba, baik itu dalam penurunan angka kemiskinan dan stunting,” ungkapnya.

Lanjut Musni, Majelis Pertimbangan Kelitbangan juga diharapkan mampu memperkuat sektor pertanian dari berbagai aspek, meningkatkan nilai tambah perkebunan, peternakan dan perikanan serta lainnya. “Tentunya dengan memberikan banyak manfaat dan juga nilai-nilai positif bagi masyarakat, “tuturnya.

Selain itu, Masih dikatakan Sekda Musni, Anggota Majelis Pertimbangan Kelitbangan bisa memberikan masukan-masukan konkrit berdasarkan analisa yang tepat, guna mencapai pembangunan daerah dan kesejahteraan bagi masyarakat.

“Saya yakin kepakaran dan pengalaman keilmuan yang beragam dari Anggota MPK akan mampu menjawab dan mengurai isu strategis yang berkembangan di Muba,” kata Musni.

Sementara itu, Kepala Bappeda Muba, Sunaryo SSTPMM mengungkapkan bahwa Majelis Pertimbangan Kelitbangan (MPK) Kabupaten Muba dibentuk pada tanggal 2 Maret 2023 berdasarkan Surat Keputusan Bupati Musi Banyuasin Nomor 175/KPTS-BAPPEDA/2023 tentang Majelis Pertimbangan Kelitbangan Kabupaten Musi Banyuasin Periode Tahun 2023-2024.

“MPK mempunyai tugas, memberikan arahan dan kebijakan umum Kelitbangan serta memberikan pertimbangan pemanfaatan kelitbangan itu sendiri, “ungkap Sunaryo seraya masih menjelaskan sejumlah tugas MPK itu.

Adapun sejumlah tugas MPK itu yakni Memberikan dukungan pelaksanaan kelitbangan. Memberikan penilaian atas rangkaian kelitbangan. Melakukan pengendalian sesuai tahapan kelitbangan. Memberikan saran dan masukan guna penyempurnaan kelitbangan. Melaporkan hasil pelaksanaan kelitbangan secara berkala kepada Bupati Muba melalui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Muba.

Ditempat yang sama, Perwakilan Anggota Majelis Pertimbangan Kelitbangan Ir H Surhardan MD MS Met IP menyampaikan terima kasih atas dikukuhkannya para anggota MPK di Kabupaten Muba.

“Kami akan berkoordinasi dengan baik untuk membahas beberapa item yang mungkin menjadi prioritas. Kami juga berkontribusi, berkomitmen untuk membantu memajukan dan membangun Kabupaten Muba,”ujarnya.

Berikut Anggota MPK yang resmi dikukuhkan diantaranya, Dr H Syaparudin SH MH, Dr Ir H Ibnu Aziz MT Ars, Dr Desi Ulpa Anggraini SE MM MSi, Dr Mohamad Amin SPi MSi, Dr Ir Yamin MSi, Ir H Suhardan MD MS Met IP, Ir H Yulius MSc, Ir Untung Surapati MT, Feri Supriyanto SE MSi, Nyanyu Lutu SPd MPd.

Kemudian sejumlah bidan di MPK diantaranya, Bidang Kajian Pertanian, Peternakan, Perikanan dan Mitigasi Bencana, Ekonomi, Pariwisata dan Budaya, Pendidikan, Kesehatan dan Sumber Daya Manusia, Teknologi, Informasi, Komunikasi dan Inovasi, Sosial, Hukum dan Pemerintahan. (Pinggo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *