Pilarinformasi.com, OKI– DS (33) warga Desa Rawang Besar Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terpaksa melapor ke Polsek SP Padang setelah dirinya mengalami penipuan dan penggelapan oleh seorang oknum ML (Wanita 27 tahun) warga setempat.
Adapun kronologi kejadian yang sampaikan oleh ibu dua anak itu kepada media ini, sekira mulai Tanggal 18 Oktober 2022 hingga 14 Februari 2023 oknum ML meminjam barang berupa Emas yang dipinjamnya secara berangsung per-seperempat (22 karat) Emas hingga memiliki total sekitar 33, 5 gram atau 5 suku Emas, senilai Rp 22.500.000.
Menurut penyampaian DS, dari bisnis kecil-kecilannya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari itu, diduga pelaku ML meminjam Emas dengan alasan mengharap persen keuntungan yang dipinjamnya kepada DS untuk warga setempat atau orang lain yang hendak meminjam.
“Tercatat sudah 15 kali ML meminjam barang kepada saya dengan alasan ada warga yang mau meminjam. Saya dengan percaya meminjamkan begitu saja barang itu karena memingat dia (ML) juga warga Desa Rawang Besar yang kediamannya tidak jauh dari tempat saya, “tutur DS yang notabene berprofesi sebagai Bidan Desa ini.
Diungkap DS, setelah berulang kali ditagih, pelaku ML tidak pernah mau mengembalikan barang yang dipinjamnya, hingga DS bersama suaminya mengunjungi rumah pelaku dan keluarganya.
“Ketika itu saya bersama suami bertemu dengan suami dari ML yakni RD, dan suaminya (RD) ini malah mengaku tidak tahu menahu urusan istrinya, bahkan terkesan tidak mau bertanggungjawab atas kelakuan istrinya, “keluh DS saat dibincangi di ruang Unit Reskrim Polsek SP Padang kekita melapor, Senin (29/5/23).
Nampak laporan DS diterima dan diproses oleh Kapolsek SP Padang AKP Sadikin melalui Kanit Reskrim Aipda M. Fahrul SH beserta bukti Chating Whatsapp dan Catatan Tagihan pelaku ML.
Berikut tanda lapor, berdasarkan laporan polisi nomor: LP/ B- 18/ V/ 2023/ Sumsel/ OKI/ Sek SP Padang tanggal 29 Mei 2023.
Adapun sejauh ini diduga pelaku ML dan suaminya RD saat ini tidak lagi berada di rumahnya, pergi entah kemana?, bahkan disayangkan, keluarga ML turut tidak mau bertanggungjawab atas perlakuan ini. “Bahkan keluarganya mengatakan, silahkan jika kalian mau melapor, “keluh DS menirukan perkataan keluarga pelaku ML.
Kini DS dan suaminya berharap pelaku segera ditemukan dan bertanggungjawab untuk mengembalikan barang yang dipinjamnya. (G.id)