Pilarinformasi.com, SEKAYU – Kabar gembira, kini tenaga non ASN di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin (Muba) sudah bisa bernafas lega.
Pasalnya Pemkab Muba melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat telah sepakat memperpanjang perjanjian kerja dan menyetujui penyediaan anggaran Gaji Tenaga Non-ASN di Bumi Serasan Sekate itu dari bulan Juli sampai bulan Desember 2023.
Kesepakatan ini dilaksanakan dalam rapat pembahasan raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2022.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Muba Jhon Kanedi SH, dihadiri oleh Pj Bupati Muba H Apriyadi yang diwakili Pj Sekda Muba Musni Wijaya S Sos MSi berlangsung di ruang rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Muba, Senin (26/6/2023) kemarin.
Adapun hasil rapat, Badan Anggaran DPRD Muba bersama TAPD Kabupaten Muba juga telah menyepakati dan menyetujui Penyediaan Anggaran Gaji Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemkab Muba pada APBD Tahun Anggaran 2024.
Dalam rapat ini, dikatakan Pj Sekda Musni Wijaya, sejauh ini Pemkab Muba terus mencari jalan terbaik untuk tenaga non ASN jangan sampai tenaga non ASN putus kontrak. “Oleh karena itu, kami berharap ada kebijakan bersama, maka kami akan menyediakan anggaran di APBD perubahan, “katanya.
Dikatakan Musni bahwa Pemkab Muba akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk menuntaskan dilema yang saat ini sedang dihadapi.
“Alhamdulillah hari ini, Pemkab Muba bersama DPRD Kabupaten Muba telah sepakat memperpanjangan kontrak Kerja dan menganggarkan gaji tenaga non ASN di lingkungan setempat, “ucapnya.
Pihaknya berharap, semoga keputusan dan kesepakatan dapat laksanakan dengan baik dan sesuai peraturan yang ada, serta memperhatikan perkembangan kebijakan Pemerintah Pusat terkait Manajemen Kepegawaian.
Sementara, Badan Anggaran DPRD Muba yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Jhon Kanedi mengemukakan bahwa pihaknya mendukung upaya Pemkab Muba dalam mencari solusi terbaik untuk tenaga non ASN.
Betapa tidak, karena menurut Jhon Kanedi hal ini berkaitan dengan keberlangsungan hidup orang banyak. “Jangan sampai malah merugikan banyak orang, “tuturnya.
Jhon menyebut, kurang lebih 11 ribu tenaga non ASN di Muba saat ini menggantungkan hidup dari pekerjaan mereka saat ini.
“Jadi kita harus hati-hati dalam membuat kebijakan dan keputusan. Untuk itu, kami sangat mendukung Pemkab Muba untuk memperpanjang dan menganggarkan gaji tenaga non ASN di lingkungan Pemkab Muba, “katanya pada rapat.
Jhon Kanedi berharap, semoga apa yang dkkeluarkan dan direkomendasi dari DPRD bisa bermanfaat bagi semuanya. (Pinggo)