Pilarinformasi.com, MUBA– Pemerintah Desa (Pemdes) Bumi Ayu Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar rembuk Stunting dan Rumah Desa Sehat (RDS), di Kantor Desa Bumi Ayu, Kamis (6/7/23).
Giat itu digelar mengacu pada peraturan presiden Republik Indonesia nomor 72 tahun 2022 Tentang Percepatan Penurunan Stunting serta instruksi Bupati Musi Banyuasin Nomor B-050/156/SETDA/2023 Tentang Percepatan penghapusan kemiskinan Ekstrim dan penurunan stunting di Kabupaten Muba.
Kegiatan yang di pimpin oleh Kepala Desa Bumi Ayu Amrullah Mahmud, di hadiri Camat Lawang Wetan, Kepala Puskesmas Lawang Wetan, Dinas PMD, Tenaga Ahli Kabupaten, Pendamping Desa, Sekdes, BPD, Perangkat Desa, LPM, Karang Taruna, dan Kader Desa.
Kepala Desa Bumi Ayu Amrullah Mahmud menyebut, kegiatan ini adalah bentuk dukungan desa kepada pemerintah dalam Pengentasan Kemiskinan.
“Upaya menekan angka kemiskinan ekstrem tidak hanya dilakukan dengan pembagian bantuan sosial semata, tetapi juga memastikan bahwa masyarakat yang dikategorikan miskin ekstrem itu dapat menjalani kehidupan yang layak secara berkelanjutan,” katanya.
Karena menurut dia, upaya menekan angka kemiskinan ekstrem ini harus dilakukan dengan konsisten.
“Sebab disamping itu juga berpotensi mendorong peningkatan kualitas kesehatan di tengah masyarakat, “ujarnya dalam kegiatan. (Pinggo)