Pilarinformasi.com, MUBA – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus mengakselerasikan penuntasan kemiskinan di wilayah setempat.
Kali ini kebijakan terarah melalui program bantuan pendapatan dasar atau basic income yang menyasar langsung kepada warga kategori miskin ekstrem.
Bahkan tak tanggung-tanggung, lewat program ini Pemkab Muba melalui Dinas Sosial di tahun 2023 ini akan mengcover sebanyak 9.491 Kartu Keluarga (KK) atau 16.406 jiwa yang bakal mendapatkan dana bantuan basic income.
“Ya, besar bantuannya perorang sebesar Rp325 ribu perbulan, bantuan ini akan diberikan selama enam bulan ke depan dimulai Agustus 2023 nanti,” ungkap Kadinsos Muba, Ardiansyah SE, Sabtu (8/7/2023).
Ia menjelaskan, melalui bantuan basic income tersebut akan menanggulangi kemiskinan ekstrem di Muba dengan menggunakan Data P3KE Desil 1.
“Adapun Skema bantuan yakni Keluarga dengan Anggota keluarga 1 orang dicover 1 jiwa, Keluarga dengan Anggota keluarga 2-7 orang dicover 2 jiwa, dan Keluarga dengan Anggota keluarga 8-10 orang dicover 3 jiwa,”jelasnya.
Berikut pencairan dan distribusi buku tabungan, juga dijelaskan Ardiansyah, yang direncanakan bulan Agustus 2023 mendatang.
“Saat ini kita sedang proses pembuatan rekening, karena pencairan akan langsung ke rekening penerima bantuan basic income itu sendiri,”terangnya.
Sementara itu, Pj Bupati Apriyadi Mahmud menyebut besaran dana yang di alokasikan dari basic income sebesar Rp32 Miliar.
Apriyadi juga menyebut bahwa Program basic income ini sudah dianggarkan dan akan direalisasikan selama enam bulan ke depan.
Mantan Kadinsos Pemprov Sumsel tersebut mengaku selanjutnya anggaran di tahun 2024 juga akan diusulkan kembali untuk bantuan basic income dengan total anggaran sebesar Rp71 Miliar.
“Kita berharap program ini akan maksimal dalam upaya mengentaskan kemiskinan ekstrem di Muba,”ringkas Apriyadi. (Pinggo)
Editor: Gani Wijaya