Pilarinformasi.com, Muba– Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menganggarkan Rp 31.991.700.000 dari APBD Tahun 2023. Anggaran yang begitu fantastis ini sengaja dialokasikan untuk program sosial tunai bagi masyarakat miskin extrem.
Dibidik sebanyak 9.491 Kepala Keluarga (KK) atau setara 16.406 jiwa warga miskin di Muba akan menikmati program yang diinisiasi oleh Pj Bupati H. Apriyadi dengan nama “Bantu Umak” yakni Bantuan Tunai Masyarakat Miskin, dengan besaran Rp 325.000 per jiwa bagi penerima manfaat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Muba Herryandi Sinulingga mengaku bahwa program Bantu Umak akan diluncurkan segera pada hari Rabu 12/07/2023 ini.
“Kami melakukan koordinasi lintas sektoral dengan Dinas Sosial dan Bappeda Muba, rencana Rabu nanti Pj Bupati Apriyadi akan meluncurkan program tersebut, “ujar Herryandi Sinulinngga, Senin (10/7/23).
Selain program dengan bentuk bantuan tunai, Sinulingga juga menyebut sejumlah program sosial pengentasan kemiskinan yang tengah diupayakan oleh Pj Bupati Muba H. Apriyadi seperti bedah rumah di sejumlah kecamatan yang dilakukan pada pekan pertama Juli 2023.
“Kali ini program bantuan sosial tunai untuk warga Miskin Extreem dimantapkan. Jika program bedah rumah memberikan tempat tinggal huni bagi warga miskin, sementara program “Bantu Umak” membidik kepada warga kategori miskin ekstrem, “terangnya.
Terkait program bantuan tunai, Pj Bupati H. Apriyadi menunjuk Dinas Sosial sebagai dinas teknis dalam menganggarkan program tersebut di tahun 2023 ini. Apriyadi juga menginginkan warga miskin yang terdata sebanyak 9.491 KK segera bisa menikmati bantuan sosial itu untuk kepentingan dasar hidup warganya.
Dengan menggunakan Data P3KE Desil 1, Program Bantu Umak ini diyakini akan menanggulangi kemiskinan ekstrem terkhusus di wilayah Kabupaten Muba.
Adapun terkait hal ini, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Muba, Ardiansyah merinci skema pembagian bantuan.
Berikut skema pembagian bantuan yang dijelaskan Ardiansyah yakni Keluarga dengan anggota keluarga 1 orang: dicover 1 jiwa, Keluarga dengan anggota keluarga 2-7 orang: dicover 2 jiwa dan Keluarga dengan anggota keluarga 8-10 orang: dicover 3 jiwa.
“Penyaluran dana ini akan dilakukan melalui transfer ke buku tabungan milik warga sesuai data. Berikut pencairan dan distribusi buku tabungan direncanakan awal bulan Agustus 2023 nanti, “katanya.
Kemudian proses pembuatan rekening, dikatakannya kini sudah selesai dan saat ini tinggal proses pencetakan buku rekening oleh pihak Bank BRI.
Sementara itu, Pj Bupati Apriyadi Mahmud menyebut, Program Bantu Umak” tersebut telah dianggarkan dan akan direalisasikan selama enam bulan ke depan.
Apriyadi juga berjanji bahwa pada Tahun Anggaran 2024 nanti nilai anggaran bantuan tersebut akan bertambah. “Tetap diteruskan, Program ini langsung menyasar warga miskin Extreem. Besarannya kita rencanakan ditingkatkan menjadi Rp71 Miliar, “sebutnya.
Dengan diluncurkannya program Bantu Umak, Apriyadi berharap bisa maksimal dalam upaya penurunan guna menuntaskan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Muba. (Pinggo)
Editor: Gani Wijaya