SPM Sumsel Geruduk Kejari OI Minta Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Dinas di Kabupaten Ogan Ilir

  • Whatsapp

Pilarinformasi.com, Ogan Ilir– Puluhan massa yang mengatasnamakan Serikat Pemuda dan Masyarakat (SPM) Sumatera Selatan mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Ilir, Rabu (9/8/2023).

Kedatangan puluhan massa tersebut melakukan aksi damai terkait adanya dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan dana operasional kantor di beberapa Dinas di Kabupaten Ogan Ilir yang diduga melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Yopi Meitaha, selaku Koordinator Aksi (Korak) menyampaikan dalam orasinya, ada beberapa Dinas dan OPD serta KPU Ogan Ilir, diduga telah melakukan KKN, penyimpangan dan penyalahgunaan dana kantor yang bernilai ratusan juta hingga milyaran rupiah.

Dikatakan Yopi, atas nama SPM ( Serikat Pemuda dan Masyarakat) Provinsi Sumatera Selatan, meminta kepada Kejari Kabupaten Ogan Ilir untuk segera mengusut persoalan ini hingga tuntas.

Yovi menjelaskan, berikut nama-nama Instansi seperti Bapenda, BPBD, Dinas, Bagian Adpem ,Bagian Organisasi/Setda Ogan ilir, KPUD Ogan Ilir yang diduga telah melakukan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, dana kantor TA 2023.
Bapenda, diduga melakukan gratifikasi tindak korupsi swakelola dan belanja.
BPBD, diduga telah melakukan Penyimpangan yang tidak sesuai dengan kode etik, sehingga menyebabkan kerugian dalam bidang tersebut.
KPUD Ogan Ilir, diduga kuat telah melakukan Pungli Rekruitmen anggota di sebagian beberapa Kecamatan dan Anggaran Swakelola belanja Kantor pada TA. 2023/2024.

Sementara, Kasi Pidsus Kejari Ogan Ilir yang diwakili Jaksa Berly, SH., menanggapi kedatangan SPM Sumsel di kantor Kejari Ogan Ilir.

“Terimakasih kepada kawan- kawan yang sudah datang untuk menyampaikan aspirasinya, laporan sudah kami terima dan secepatnya akan kami tindak lanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku”, jelas Berly menutup pembicaraan.(Herman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *