Pilarinformasi.com, MUBA – Desa Bailangu Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin menduduki urutan 50 Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Nasional.
Posisi bergengsi Desa Bailangu di kancah nasional ini diketahui berdasarkan Keputusan Kepala BPS no 469 tahun 2023. Keputusan ini ditetapkan pada Juli 2023 ditandangani oleh Plt Kepala BPS Pusat, Amalia Adininggar Widyasari.
Keputusan masuknya Desa Bailangu di posisi 50 nasional ini disambut antusias oleh Kepala Dinas Kominfo Muba, Herryandi Sinulingga. Sebagai pemangku kepentingan dan Walidata Kabupaten, Kominfo bersama BPS kabuoaten Musi Banyuasin akan terus meningkatkan dan memberikan pendampingan.
“Untuk Musi Banyuasin yang terpilih atas pembinaan Desa Cantik bersama Dinas Kominfo Musi Banyuasin dan BPS Musi Banyuasin adalah Desa Bailangu Kecamatan Sekayu yang lolos verifikasi. Kita jagokan untuk mewakili Musi Banyuasin di tingkat nasional. Semoga Desa Bailangu masuk 10 besar nantinya,” harap Sinulingga, Rabu , (20/09/2023) di Sekayu.
Dijelaskan Sinulingga, pada tahun lalu salah satu desa di Muba juga berhasil mengharumkan Bumi Serasan Sekate.
“Tahun 2022 lalu terpilih dan masuk 12 besar secara nasional adalah Desa Bukit Selabu Kecamatan Batanghari Leko. Nah ini menjadi motivasi bagi Desa Bailangu, tetap semangat dan terus mengikuti kompetisi dan sehingga kita harapkan bisa tembus masuk 1O besar di tahun 2023 ini dan desa Bailangu tahun ini sebagai perwakilan Musi Banyuasin,” terang dia.
Menurut dia Desa Bailangu akan dinilai dan dilakukan kunjungan lapangan oleh tim penilai BPS Pusat.
“Setelah visitasi, nanti dipilih 12 besar Desa Cantik seluruh indonesia, dari desa yang diseleksi sebanyak 230 desa seluruh Indonesia yang telah ditetapkan oleh BPS Pusat berdasarkan Kepka BPS dimaksud,” tutupnya.
Memiliki Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik tentang Desa Cinta Statistik tahun 2023, seluruh desa yang masuk nominasi akan menjalani sejumlah penilaian termasuk pembinaan statistik.
Selanjutnya, tambah Sinulingga, desa yang dibina dan dinilai akan meliputi sektor literasi, kesadaran dan peran aktif perangkat desa/kelurahan dan masyarakat dalam penyelenggaraan kegiatan statistik hingga standardisasi pengelolaan data statistik untuk menjaga kualitas dan keterbandingan indikator statistik.
“Juga akan ada optimalisasi penggunaan dan pemanfaatan data statistik sehingga program pembangunan di desa tepat sasaran. Membentuk agen-agen statistik pada level desa/kelurahan Desa Cantik.” Dan pada Kamis besok tanggal 21 September jam 09.00 wib bersama Tim BPS Kabupaten Musi Banyuasin bersama Dinas Kominfo Muba akan turun untuk mengecek kembali dan mematangkan kesiapan Desa Bailangu dalam Rangka Kunjungan Atau Visitasi Penilaian Lanjutan oleh TIM BPS Pusat kedepanya dan ini merupakan Tugas BPS Dalam rangka pengembangan statistik di Indonesia, Badan Pusat Statistik berkewajiban memberikan pembinaan kepada Kementrian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/Institusi lainnya melalui sistem statistik nasional (SSN) yang berkesinambungan, termasuk sampai tingkat desa sebagai salah satu bentuk kontribusi dalam peningkatan literasi statistik guna mendukung pembangunan nasional. (Pinggo)