Pilarinformasi.com MUBA – Mengingat pentingnya supaya masyarakat mengetahui tentang kesadaran hukum, maka kegiatan sosialisasi sadar hukum yang difasilitasi kelurahan Serasan Jaya kembali digelar di Aula kelurahan Serasan Jaya, kecamatan Sekayu, kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (26/09/23).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh perangkat kelurahan terdiri dari ketua RT, RW dan perwakilan dari masyarakat di wilayah Serasan Jaya kecamatan Sekayu.
Acara dibuka secara langsung oleh Plt.Camat kecamatan Sekayu Edi Heriyanto,SH,MS,i.Dalam sambutannya Plt.camat Sekayu mengingatkan pentingnya supaya masyarakat mengetahui tentang hukum, Hukum adalah aturan dan jelas ada sanksi bagi pelanggarnya, Baik sanksi administrasi ataupun pidana.
“Mari kita sampaikan hasil sosialisasi Sadar hukum ditengah masyarakat khususnya kelurahan Serasan Jaya dan Kecamatan Sekayu pada umumnya”, katanya.
Salah satu narasumber dari setda bagian hukum Dasrulah,SH,M.H Menjelaskan kesadaran hukum bermula dari lingkungan keluarga selanjutnya baru kemasyarakat dan seluruh elemen tanpa terkecuali.
“Pembinaan untuk sadar hukum ini terus kita sosialisasikan dan sampaikan dengan masyarakat kita dan ini merupakan tugas kita semua bukan hanya Pemerintah saja”, tegasnya.
Masih kata dia, “Insyaallah dengan adanya kegiatan sosialisasi sadar hukum ini kita dan masyarakat mengetahui betapa pentingnya untuk taat dan sadar akan hukum”, Kata Dasrul.
Kegiatan Sosialisasi Wilayah Sadar Hukum kali ini penuh dengan tanya jawab dari peserta sosialisasi dan kegiatan ini tampak akrab dan penuh dengan rasa kekeluargaan, hal ini disampaikan oleh beberapa orang peserta kegiatan sosialisasi.
“Kami sangat senang dengan kegiatan ini dapat menambah wawasan dan akan kami sampaikan di lingkungan Masyarakat diwilayah kami”, Imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Periyanto,SE,SM,i, lurah kelurahan Serasan Jaya yang ikut dalam kegiatan sosialisasi itu sangat mendukung dan berterima kasih kepada para narasumber dari Setda bagian hukum dan Inspektorat kabupaten Musi Banyuasin.
“Terima kasih kami ucapkan kepada Narasumber yang telah memberikan materi dan pencerahan wilayah Sadar Hukum ini kepada perangkat dan perwakilan masyarakat di kelurahan Serasan Jaya”, tandasnya. (Pinggo)