Pilarinformasi.com MUBA – Terhitung sudah sebanyak empat kali jembatan P.6 di Kecamatan Lalan Kabupaten Muba ditabrak oleh kapal tongkang pengangkut batubara dan hal tersebut membuat geram Pj Bupati Apriyadi Mahmud.
Diketahui, pasca insiden ditabraknya Jembatan P.6 Lalan pada 29 Oktober lalu membuat pergeseran jembatan hingga 10 cm yang dinilai mempengaruhi ke kekokohan bangunan jembatan.
Oleh sebab itu, Pj Bupati Apriyadi Mahmud meminta pihak perusahaan segera bertanggung jawab melakukan perbaikan jembatan P.6 Kecamatan Lalan.
“Kami siap akan bersama-sama dengan perusahaan tambang lainnya yang melintas di Sungai Lalan ini untuk memperbaiki jembatan P.6 Lalan,” ungkap perwakilan CV Ratih, Agus saat Rapat Tindaklanjut Terhadap Kerusakan Jembatan P.6 Sungai Lalan Aset Milik Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan Rapat Terkait Pengangkutan Barang Yang Melalui Sungai dalam Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (13/11/2023).
Senada diungkapkan dari perwakilan PT Bhumi Sriwijaya Perdana Coal, Humala mengatakan pihaknya siap komitmen untuk turut melakukan perbaikan jembatan dan melakukan proteksi ke depan.
“Kami prinsipnya siap untuk bertanggung jawab melakukan perbaikan jembatan P.6 di Lalan ini, dan akan berkoordinasi dengan Pemkab Muba serta jajaran Kecamatan Lalan,” ujarnya.
“Sesuai kesepakatan kami beberapa perusahaan yang memanfaatkan jalur perairan dibawah jembatan P.6 Lalan ini akan persolek jembatan tersebut,” tambahnya.
Perwakilan PT SBL, Joko juga mengatakan pihaknya juga siap bertanggung jawab melakukan perbaikan jembatan P.6 Lalan sesuai dengan permintaan Pemkab Muba. “Kami juga sangat menjaga aset ini, tentu perusahaan siap bertanggung jawab untuk melakukan perbaikan,” ujarnya.
Perwakilan PT Triaryani, Roza berharap ke depan akan ada SOP khusus dalam melintasi jalur perairan terutama dibawah jembatan. “Agar ke depan hal-hal yang tidak diinginkan bisa dihindari, dan kami dari PT Triaryani siap akan turut memperbaiki jembatan P.6 Lalan,” tuturnya.
Sementara itu, Pj Bupati Apriyadi Mahmud menegaskan, pihak perusahaan dalam waktu jangka pendek ini segera memperbaiki jembatan, menambah lampu penerangan di jembatan, dan memasang CCTV serta melibatkan Tim Ahli untuk turut mengkaji perbaikan jembatan.
“Kemudian, untuk batas angkut akan dibatasi 270 feet serta akan ada SOP yang dipatuhi ketika melintas di sungai dan dibawah jembatan,” tegasnya.
Lanjut Apriyadi, untuk jangka menengah dirinya meminta pihak perusahaan membangun fender jembatan dan jangka panjang nantinya pihak perusahaan membuat jembatan baru.
“Prinsipnya kami tidak ingin lagi aset ini terganggu dan mengancam keselamatan warga di Lalan, jadi pihak yang berkepentingan harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Camat Lalan, Jamian mengaku jembatan P.6 Lalan merupakan aset kebanggaan warga Lalan dan sangat mempermudah akses masyarakat Lalan. “Kami sangat menjaga aset ini, jadi dengan adanya pergeseran jembatan akibat ditabrak tongkang tersebut membuat warga khawatir,” tandasnya.
Dalam rangkaian rapat tersebut juga turut dihadiri Kepala Dinas PUPR Alfa Elan SST MPSDA, dan Plh Kadishub Agus Kurniawan SSTP. (Pinggo)