Pilarinformasi.com, Ogan Ilir– Dari 18 Parpol yang ada di Kabupaten Ogan Ilir ikuti acara deklarasi kampanye damai tanpa politik uang, hoaks dan politisasi SARA pada Pemilu 2024, yang diselenggarakan Bawaslu Ogan Ilir, Kamis (23/11/2023) malam, di Hotel Santika Premier Palembang
18 perwakilan partai politik memberikan menyatakan komitmen :
1. Melaksanakan kampanye sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Tidak melakukan politik uang dan menjanjikan imbalan dalam bentuk apapun kepada pemilih.
3. Tidak melakukan intimidasi, ujaran kebencian dan menyebarkan berita hoaks (bohong) dalam berkampanye.
4. Tidak melakukan penghinaan terhadap seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan atau peserta Pemilu yang lain, serta penghasutan dan adu domba dalam kegiatan kampanye.
5. Tidak mengikutsertakan pihak-pihak yang dilarang dalam peraturan perundang-undangan untuk ikut berkampanye.
6. Mendukung Bawaslu Ogan Ilir melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan pelanggaran terhadap tahapan kampanye sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua Bawaslu Ogan Ilir, Dewi Alhikmah Wati bersama Bupati Panca Wijaya Akbar mengatakan bahwa pihaknya selaku pengawas layaknya wasit kompetisi olahraga, “Jika wasit jujur dan adil, Insya Allah Pemilu damai dan diharapkan dapat minimalisir konflik,” kata Dewi.
18 Parpol di Ogan Ilir Deklarasi Kampanye Damai Tanpa Politik Uang pada Pemilu 2024 Mengacu pada Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, Bawaslu Ogan Ilir pun pada waktu sebelumnya sudah menertibkan Alat Peraga Kampanye.(Herman Zen)