5 LSM Muara Enim Meminta PPK dan Pengawas DPUPR Cek Pembangunan Siring Dusun IV Pengawi, Pinang Belarik,Ujan Mas

  • Whatsapp

Pilarinformasi.com, Muara Enim – Dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) sebagai Sosial Control, serta mengawal program pembangunan pemerintah pusat dan daerah khususnya di wilayah Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan, 5 LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang terdiri dari L.A.I BASUS D88, LSM ABRI, MAKI, BERANTAS dan GNPK RI Kabupaten Muara Enim memantau langsung pembangunan siring di dusun IV RT 9 desa Pinang Belarik Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Muara Enim, Selasa (5/12/2023) Sekira pukul 15:00 WIB

Taufik Hermanto,S.E selaku ketua DPC L.A.I Basus D88 Muara Enim angkat bicara’ menurutnya Pekerjaan itu seperti asal-asalan, hal yang mencengangkan pun terjadi disaat pihaknya melihat kondisi pembangunan siring tersebut, banyaknya dugaan KKN yang terjadi didalam pembangunan siring tersebut.

“berdasarkan hasil temuan dilapangan dan jauh melenceng dari gambar RAB yang ditentukan,”ujar Taufik.

Sementara Dodi tano selaku Ketua LSM ABRI menyayangkan dugaan kurangnya pengawasan yang dilakukan dinas terkait, pada proyek pembangunan siring didusun IV.

“Pasalnya kami dilokasi tidak menemukan adanya mandor atau pengawas yang berwenang, setidaknya Mandor selaku pengawas dari pihak pelaksana itu ada, pantas saja hasilnya seperti ini, karena cara mereka bekerja pun tanpa takaran, 1 sak semen dicampur pasir dan batu yang asal-asalan, saat kami melihat cara mereka ngaduk bahan bangunan disebuah mesin molen,”kata dodi.

Ditambahkan LSM Maki melalui Jawir
mengatakan sangat kecewa karena kurangnya kesadaran masyarakat dalam pengawasan dan pengawalan program pembangunan yang ada didusun IV Pinang Belarik.

“Jelas pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,”ujarnya.

Selanjutnya dikatakan, “Anehnya RT 09 (Juli) tahu dan bahkan para pekerja proyek tersebut tidur dikediamannya, yang lucunya kata jawir saat kami dilapangan bertanya kepada Pak RT tersebut,

“Apakah pekerjaan ini sudah sesuai RAB ?….kata pak Rt mungkin sudah sesuai Rab,namun saat kami minta gambar dari salah satu pekerja,ternyata berbeda jauh gambar dengan bangunan siring tersebut,”ungkap jawir.

Taufik Hermanto SE menegaskan, Pihaknya dari Perwakilan masing-masing LSM sepakat akan melaporkan proyek tersebut.

“Bahwa hal seperti ini tidak bisa dibiarkan dan meminta kepada dinas terkait untuk membongkar kembali bangunan yang tidak sesuai,karena diduga adanya Pembiaran dari dinas terkait dan Pemerintah setempat,”tutupnya. (Mahbub)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *