Pilarinformasi.com, OKI – Profesionalisme dan optimalisasi pengelolaan keuangan ditiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penting diterapkan, hal itu adalah upaya untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Untuk itu otorisasi yang memiliki kewenangan mengelola Dana APBD harus didukung rencana kerja yang baik, agar anggaran yang dikeluarkan lebih efektif (performance – based budgeting).
Dikatakan Ketua Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (JPKP) Kabupaten OKI Ali Musa salah satu faktor penyebab kebocoran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) akibat alokasi anggaran tidak sesuai realisasi dan lemahnya pengawasan oleh badan pengawas, Rabu (06/12).
“Seperti halnya belanja Dana Bencana di Badan Penanggulang Bencana Daerah (BPBD) pada tahun anggaran 2022. Dana Penyelamatan dan evakuasi korban Bencana senilai Rp.1.347.705.000 dan Respon cepat darurat bencana Rp.750.165.000 serta Dana Pencarian Pertolongan dan Evakuasi Korban Bencana Rp.597.540.000 Diduga anggaran pada kegiatan tersebut tak sesuai realisasi.” Jelasnya.
Menurut Ali kecenderungan analisis terjadinya unsur penyimpangan anggaran di BPBD itu berdasarkan akuntabilitas pengelolaan keuangan yang tidak transparan dan faktor minimnya bencana yang terjadi di kabupaten OKI khususnya pada tahun 2022 lalu.
“Ditahun anggaran 2020, 2021 dan 2023 BPBD mengalokasikan dana APBD puluhan hingga ratusan juta rupiah untuk belanja dan pemasangan rambu informasi daerah rawan bencana. Namun saat dikonfirmasi letak kawasan rawan bencana tersebut pihak BPBD justru bungkam dan dugaan ini memang belum sampai pada kesimpulan ada unsur korupsi” Terangnya
Ali Musa beranggapan dalam melaksanakan penanganan dan penanggulangan bencana yang dilakukan BPBD sejauh ini dinilai kurang serius. Bahkan anggaran yang di alokasikan pada kegiatan penanggulangan bencana diduga berpotensi merugikan keuangan daerah.
“Sejauh ini saya kira BPBD belum memiliki komitmen dan integritas dalam hal melakukan penanggulangan bencana. Tindakan yang dilakukan BPBD hanya memasang papan peringatan, tanpa ada upaya serius melakukan kajian dan tindakan lebih jauh untuk mencegah terjadinya bencana yang lebih buruk.” Geramnya
Masih katanya, Kebebasan politik dan perkembangan teknologi digital saat ini adalah upaya pemerintah mendorong publik agar dapat mengakses informasi secara luas, maka sudah sepatutnya BPBD mempublikasikan laporan keuangan secara transparan ke publik
“Di era reformasi dan desentralisasi saat ini sudah sepatutnya akuntabilitas pengelolaan keuangan yang dikelola oleh Bandan Penanggulang Bencana Daerah (BPBD) transparans terhadap publik dengan cara menginformasikan melalui website resmi BPBD.” Tegasnya.
Awak media ini sudah beberapa kali mencoba mengkonfirmasi langsung ke Kepala Badan Penanggulang Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Listiadi Martin S.Sos, MM dan juga melalui Seketaris BPBD OKI, namun hanya bertemu pegawai staf BPBD dan menyatakan Kaban BPBD OKI tidak berada ditempat.
Awak media ini juga sudah mencoba mengkonfirmasi melalui pesan WhatsApp namun yang bersangkutan belum merespon sehingga berita ditayangkan. (Her)