Pilarinformasi.com, Ogan Ilir -Dalam acara Konsolidasi, Media Massa diminta untuk tangkal pemberitaan Hoaxs pada tahapan pemilu 2024.
Karena saat ini sudah memasuki tahapan masa kampanye, selama 75 hari mulai dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 tahun depan.
Proses menuju Pemilu di Ogan Ilir dipersiapkan agar jangan sampai terjadi konflik yang berdampak pada kondusifitas di wilayah Ogan Ilir.
Peran Media massa sebagai pilar keempat demokrasi diminta turut berkontribusi terhadap kondusifitas dan keamanan selama tahapan Pemilu, apalagi saat banyak informasi berkembang kurang bagus dan belum tentu kebenarannya, maka peran media harus menangkal itu,” kata ketua Bawaslu Ogan Ilir, pada kegiatan konsolidasi pengawasan tahapan kampanye yang diselenggarakan Bawaslu Ogan Ilir, Jumat, 8 Desember 2023.
Berkaca pada Pemilu sebelumnya, informasi yang belum tentu kebenarannya apalagi hoaks, sangat banyak muncul dan sulit ditangkal kebenarannya.
Menurut ketua Bawaslu, media massa menjadi saluran yang paling dipercaya sebagai asupan informasi, dibanding media sosial lainnya.
Begitu ada informasi yang tidak benar, berita bohong, media punya tanggung jawab meluruskannya. Kesalahan informasi itu seketika dapat ditepis dengan berita yang valid, berimbang,” ucap Dewi.
Lanjutnya lagi, berdasarkan data Litbang KOMPAS, daerah Sumatera Selatan termasuk Ogan Ilir tidak termasuk dalam kategori yang rawan konflik.
Namun percikan api konflik bisa saja terjadi, karena bisa dipicu oleh berita-berita hoaks yang disebarkan secara terus-menerus tanpa ada penawar atau penangkal dari media massa.
Maka peran media massa dalam menangkal hoaks pada Pemilu serentak tahun 2024 sangat penting, karena peran media selain menginformasikan, mencerdaskan, juga bisa mempengaruhi”, Tandasnya.(Herman)