Pilarinformasi.com, Ogan Ilir– Saat ini beredar isu tak sedap yang berasal dari salah satu Instansi Pemerintahan di Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan, Diduga ada upaya pengalihan Dana Anggaran yang berasal dari rekening RSUD Ogan Ilir yang dilakukan oknum pimpinan RSUD Ogan Ilir yang jumlahnya mencapai Miliaran Rupiah.
Menurut sumber yang identitasnya tidak ingin disebut mengatakan ada transaksi penarikan uang yang berasal dari rekening RSUD Ogan Ilir pada tanggal 27 maret 2024 yang lalu, jumlahnya mencapai Miliaran Rupiah yang diduga dilakukan oleh oknum Pimpinan RSUD Ogan Ilir berinisial AN dan stafnya berinisial YA.
“Ada transaksi penarikan dana yang mencapai Miliar Rupiah, kami menduga ini pengalihan dana, transaksi tersebut patut jadi pertanyaan, kemana arah aliran dana anggaran tersebut, “katanya kepada pilarinformasi.com, Rabu(17/04).
Media ini pun mencoba mencari kebenaran dengan cara menghubungi Pimpinan /Direktur RSUD Ogan Ilir berinisial AN melalui via WhatsApp terkait dugaan adanya transaksi penarikan uang sejumlah miliaran rupiah yang berasal dari anggaran RSUD Ogan Ilir.
“Pengalihan rekening tetap atas rek RSUD memangnya kenapa y…”, Tulisnya singkat via WhatsApp.
Kemudian, disaat wartawan ini mencoba mencari informasi lebih dalam terkait adanya transaksi tersebut, sayangnya nomor WhatsApp Direktur RSUD Ogan Ilir tidak dapat dihubungi lagi.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Ogan Ilir, Hendra Kudeta saat dikonfirmasi terkait dugaan adanya transaksi penarikan uang miliaran rupiah yang dilakukan Oknum Direktur RSUD Ogan Ilir mengatakan belum mendapat informasi tentang transaksi tersebut.
“Saya tidak mengetahui dan belum mendapat laporan”, katanya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM SPM Pemerhati Kebijakan Pemerintah, Yopi Meitaha mengatakan terkait dugaan adanya Transaksi Penarikan Uang Milyaran Rupiah yang dilakukan Direktur RSUD Kabupaten Ogan Ilir jangan sampai menjadikan Polemik.
“Harusnya Direktur RSUD Ogan Ilir memberikan penjelasan agar tidak terjadi kesalahpahaman, karena uang Milyaran Rupiah itu merupakan Anggaran dari Pemerintah bukan uang pribadi, Penganggaranyapun harus jelas serta diperuntukkan untuk apa, ini perlu penjelasan yang kuat, namun jika ini memang ada unsur kesengajaan ataupun tindakan yang menyalahi aturan maka ini harus dipertanggungjawabkan apalagi jika uang Milyaran Rupiah itu terbukti untuk memperkaya diri dan orang lain”, Jelasnya, Kamis (18/04).
Dikatakan Yopi, Jika ada unsur melanggar Hukum dan UU, pihaknya sudah siap untuk melakukan tindakan pengawasan terhadap oknum Direktur RSUD Ogan Ilir tersebut.
“Pada hari kamis tanggal 18 April 2024, kami sudah memberikan surat kepada Pemerintah Kabupaten Ogan ilir dan ditembuskan ke Direktur RSUD Kabupaten Ogan Ilir, untuk melakukan Aksi Damai yang jadwalnya pada Rabu 24 April 2024 mendatang”, Ungkapnya. (Herman Zen)