Pansus DPRD OKI Apresiasi Kinerja PJ Bupati OKI dan OPD

  • Whatsapp
Pilarinformasi.com, OKI — Tiga Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memberikan apresiasi atas kinerja Penjabat (Pj) Bupati OKI bersama OPD dalam menjalankan roda pemerintahan daerah yang telah sesuai dengan tracknya.

Hal ini disampaikan saat rapat paripurna tentang penyampaian rekomendasi dan pendapat akhir Bupati terhadap Laporan Kinerja pertanggungjawaban Bupati OKI tahun 2023, Senin (13/5/2024).

Rapat yang digelar di gedung DPRD OKI ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKI, H. Abdiyanto SH MH dan dihadiri Pj. Bupati OKI, Ir. H. Asmar Wijaya M.Si, para anggota DPRD OKI, Sekretariat DPRD OKI, Forkopimda OKI dan tamu lainnya.

Parsus I, yang terdiri dari koordinator Hj Yuemin, Sekretaris Mulkan Yahuza, anggota M. Akbar dan Fajar Yahya, mengapresiasi kinerja Pj. Bupati OKI dan OPD, karena telah menunjukkan dan melaksanakan perubahan dalam pemerintah daerah.

Disebutkan koordinator Pansus I, bahwa OPD dimaksud yakni Sekretaris DPRD OKI, Inspektorat OKI, Satpol PP dan Damkar OKI, DPMPD OKI, BKPP OKI, Camat se-Kabupaten OKI, Bagian Hukum Setda OKI, Bagian Umum juga Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah.

“Dalam pembahasan kami, Pansus I DPRD OKI memberikan rekomendasi strategi catatan berisikan saran, masukan, serta koreksi pemerintah daerah di tahun 2023,” katanya sembari bangga terhadap kinerja Pemkab OKI.

Sedangkan Pansus II juga menilai baik kinerja OPD Pemkab OKI dalam pencapaian kinerja program kegiatan pelaksanaan perubahan daerah dan kepala daerah dalam penyelenggaraan keputusan otonomi daerah.

OPD itu yakni Dinas Koperasi UMKM, Dinas DPMPTSP, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perkebunan dan lainnya.

Pansus III juga mengapresiasi kinerja mitra kerja mereka yakni DLH OKI, Dinas PUPR, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah serta Dinas Perhubungan. (Febri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *