Pilarinformasi.com, OKI– Dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 KPU OKI melaksanakan seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati pada kabupaten Ogan Komering Ilir 2024.
Berkaitan dengan proses seleksi calon anggota tersebut terdapat kejanggalan yang beredar dan menjadi perbincangan publik, yaitu :
1. Adanya perubahan atau ralat pengumuman tentang hasil penetapan seleksi calon anggota PPK dan PPS .
2. Adanya dugaan peserta seleksi calon anggota PPS yang tidak mengikuti salah satu tahapan seleksi tapi dinyatakan lulus.
3. Adanya informasi dugaan suap untuk menjadi anggota PPK dan PPS dengan nominal tertentu di berbagai platfom media sosial.
Menurut Medi Susanto selaku Ketua Umum IMOKI seharusnya proses seleksi tersebut dilakukan secara profesional dan terbuka jangan sampai hasil dari proses seleksi tersebut mencoreng integritas KPU OKI sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang nasional tetap dan mandiri dalam melaksanakan pemilu.
“Kita ingin pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 di Kabupaten Ogan Komering Ilir nantinya berjalan dengan baik, sehingga IMOKI berharap hasil dari proses seleksi calon anggota PPK dan PPS juga memiliki Kompetensi dan integritas nya”,katanya.
Lanjut ketua Umum IMOKI meminta komisioner KPU OKI bertanggung jawab dan mengevaluasi hasil dari seleksi tersebut yang penuh akan kejanggalan dan dugaan kecurangan, jika benar adanya dugaan tersebut IMOKI akan menggelar aksi dan melaporkan isu diatas di KPU RI. (Feb)