Pilarinformasi.com, Ogan Ilir-Prosesi pelepasan Calon Jemaah Haji asal Kabupaten Ogan Ilir ini, dipusatkan di Masjid Agung An-Nur Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Indralaya, Kamis 30 Mei 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Ogan Ilir menyampaikan, 263 CJH asal Kabupaten Ogan Ilir yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 15 Embarkasi Palembang.
Wabup Ogan Ilir berpesan kepada para CJH asal Kabupaten Ogan Ilir, supaya dapat menjaga kesehatan selama berada di Tanah Suci.
“Karena cuaca di Tanah Suci sangat berbeda dengan di Indonesia, saat ini disana panas sekitar 40 derajat celcius,” ungkapnya.
Wabup Ogan Ilir menambahkan, kepada seluruh CJH asal Kabupaten Ogan Ilir supaya dapat berkoordinasi dan berkomunikasi dengan tenaga medis.
Apalagi, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir telah menugaskan dua orang Petugas Haji Daerah (PHD), untuk bertugas memenuhi kebutuhan jemaah haji serta Kepala Bidang Kesra Kabupaten Ogan Ilir sebagai Pendamping Haji.
“Jika ada sesuatu yang mengganggu kesehatan, silahkan komunikasikan dengan petugas medis. Juga apabila ada hal-hal yang diragukan, yang membingungkan, apapun itu silahkan konfirmasi kepada petugas yang ada,” paparnya.
Terpisah, menurut Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ogan Ilir, Nelson Nawawi, total ada 267 CJH asal Ogan Ilir yang akan diberangkatkan pada musim haji 1445 Hijriah ini.
“Sebenarnya ada 269, tapi dua orang mengundurkan diri. Satu orang meninggal dunia, dan satu lagi dikarenakan hamil,” sebutnya.
Nelson menjelaskan, untuk proses pemberangkatan nanti, jemaah haji asal Kabupaten Ogan Ilir terpaksa ada penyebaran kepada Kelompok Terbang (Kloter) lain.
“Empat orang kita berangkatkan di Kloter 14, dan 263 orang diberangkatkan di Kloter 15,” ungkapnya.
Kenapa demikian? Nelson menjelaskan, bahwa keempat orang yang diberangkatkan melalui Kloter 14 tersebut adalah CJH yang sebelumnya berstatus sebagai cadangan.
“Tadinya mereka ini CJH cadangan yang naik untuk diberangkatkan. Namun, ketika akan masuk di Kloter 15 sudah penuh, hanya tersisa di Kloter 14,” paparnya.
Ditambahkan Nelson, khusus untuk empat CJH cadangan yang naik telah diberangkatkan pada Kloter 14 pada 30 Mei 2024 pukul 08.15 WIB melalui Bandara SMB II Palembang.
Dan untuk 263 CJH asal Kabupaten Ogan Ilir lainnya, telah dilepas oleh Wabup Ogan Ilir pada 30 Mei 2024 sekitar pukul 06.00 WIB di Masjid Agung An-Nur KPT Tanjung Senai.
“Lalu, para jemaah haji asal Ogan Ilir diberangkatkan ke Asrama Haji Sumsel dengan menggunakan 10 bus menuju Palembang,” lanjutnya lagi.
Dalam kesempatan tersebut, Nelson mengimbau kepada pihak keluarga dan masyarakat, supaya tertib saat mengantar jemaah haji yang dilakukan pada Jumat, 31 Mei 2024 nanti.
“Cukup mengantar sampai di Tanjung Senai saja, karena kalau sudah tiba di Asrama Haji Sumsel nanti, keluarga dan sanak saudara serta handai taulan sudah tidak bisa lagi berjumpa dengan jemaah haji,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumsel, Syafitri Irwan, mengimbau kepada jemaah haji untuk menjaga fisik dan kesehatan mengingat kondisi cuaca di Arab Saudi saat ini sangat panas.
“Rutin minum air putih, gunakan pelindung seperti payung, masker, dan alas kaki ketika keluar dari hotel,” pesannya.
Kepada jemaah haji, Syafitri juga meminta kepada para jemaah haji untuk memiliki tenggang rasa dan peduli antar sesama. Jemaah usia muda hendaknya dapat mendahulukan dan membantu jemaah lanjut usia.
“Sehingga seluruh jemaah dapat menjalani rangkaian ibadah haji, mulai dari rukun haji, wajib haji, maupun sunnah haji. Semoga bapak dan ibu semua meraih haji mabrur,” harapnya.
Terpisah Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Sumsel, Armet Dachil memaparkan, bahwa Pemerintah menyiapkan program badal haji di setiap operasional penyelenggaraan ibadah haji.
“Program ini menjadi bagian dari layanan yang disiapkan bagi jemaah yang memenuhi kriteria,” terang Armet.
Menurut Armet, ada tiga kelompok jemaah yang dibadalhajikan. Pertama, jemaah yang meninggal dunia di asrama haji embarkasi atau embarkasi antara saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.
Kedua, jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan. Ketiga, jemaah yang mengalami gangguan jiwa.(HZ)