Pilarinformasi.com, OKI– Polres Ogan Komering Ilir mengimbau kepada masyarakat desa Sungai Sodong Kecamatan Mesuji agar selalu taat pada aturan dan dapat mengendalikan emosi setelah kejadian Replanting (Peremajaan Tanaman) yang dilakukan pihak PT.Sumber Wangi Alam (SWA) di area lahan seluas 633 hektar.
Hal tersebut disampaikan Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto saat sesudah mengadakan pertemuan bersama tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh Agama bertempat di Kedai Laris Lapangan Segitiga Mas Kecamatan Kayuagung, Jum’at (31/05).
Dikatakan Hendrawan, pertemuan yang diadakan dengan tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama bertujuan untuk mencari solusi dalam menyelesaikan konflik yang sempat terjadi.
“Tujuan kita hari ini mendengarkan apa yang jadi masukan dari para tokoh untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara masyarakat desa Sungai Sodong dengan pihak Perusahaan”, katanya.
Diketahui bersama, lanjut dia, bahwa masyarakat OKI tidak ada yang menghendaki konflik sosial sampai terjadi ditengah masyarakat.
“Tadi bersama sudah kita mendengarkan bahwa masyarakat OKI tidak menghendaki konflik sosial dan kedepan kita tetap akan berdiskusi dan berdialog dengan pihak PT.SWA, dan akan kita ajak untuk dapat menyelesaikan perkara yang terjadi saat ini”, katanya.
Menurut Kapolres, situasi saat ini di desa Sungai Sodong kondusif dalam pantauan Polres OKI.
“Kita sudah mengerahkan 40 hingga 50 personil dari Polres OKI untuk menjaga Kamtibmas dan kondusifitas secara bergantian di desa Sungai Sodong, pengamanan dilakukan di masyarakat desa ataupun pihak perusahaan”, ungkapnya.
Hendrawan menegaskan Polres OKI netral dalam hal tersebut, tidak memihak ke pihak manapun. “Kita mencari solusi dan jalan terbaik supaya permasalahan sengketa lahan ini bisa tercapai”, Tegasnya.
Saat ditanyai terkait adanya dugaan suara letusan atau tembakan diarea sangketa lahan??? , Kapolres Hendarawan mengatakan belum ada laporan resmi yang diterima oleh pihaknya.
“Apabila ada bukti yg cukup bahwa ada letusan senjata api silahkan diberikan kepada saya informasi”, Ucapnya.
Sejauh ini, kata Hendrawan hanya sebatas informasi dengan adanya dugaan suara letusan Senpi di Area Konflik dari pihak masyarakat ataupun pihak perusahaan.
Kapolres Hendrawan juga menyayangkan atas kejadian repranting tersebut. “Kita tahu bahwa ada ancaman konflik sosial potensi yang besar, untuk itu kita hadir ditengah masyarakat”, Katanya.
“Alhamdulillah masyarakat masih sadar dan menghendaki permasalahan ini bisa diselesaikan secara damai dengan musyawarah”, Tandasnya.
Sementara, Sainuddin Morge selaku ketua Adat desa Sungai Sodong mengatakan pihaknya berbicara apa adanya dalam pertemuan bersama Kapolres OKI.
“Yang diinginkan masyarakat Sungai Sodong adalah penyelesaian lahan yang sangketa, bisa kembali kepada masyarakat dengan cara baik, saling menyetujui itu harapan kita kepada pemerintah”, katanya
Diungkapkan Sainuddin, ada awal yang baik dari kerjasama antara masyarakat dan pihak perusahaan.
“Pada tahun 1997 awal mula kerjasama antara masyarakat dan pihak perusahaan untuk plasma, setelah plasma berhasil selama 6 atau 7 tahun kemudian, pihak perusahaan tidak menyerahkan kepada masyarakat, kemudian masyarakat meminta kembali haknya, maka itu terjadilah peristiwa berdarah di tahun 2011, atas peristiwa tersebut pihak perusahaan mengajukan proses hukum”, Katanya.
Sainuddin menuturkan, masyarakat desa sungai sodong menginginkan apa yang menjadi haknya bisa kembali lagi ke mereka.
“Tentu masyarakat menginginkan penyelesaian permasalahan secara baik, aman.. kami tidak mau terulang kembali seperti peristiwa yang sudah terjadi dulu, semoga pemerintah bisa memberikan solusi terbaik untuk masyarakat”, Pungkasnya. (Feb)