Ketua Komisi 2 DPRD OKI Tanggapi Dingin, Terkait Honor Karyawan PDAM Tirta Agung Belum Dibayar

  • Whatsapp

Pilarinformasi.com, OKI–  Selaku Mitra Kerja PDAM Tirta Agung Kayu Agung, Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan, Sugeng terkesan dingin dalam menyikapi dan menanggapi keluhan karyawan PDAM Tirta Agung dengan dugaan honor mereka yang belum dibayar terhitung bulan Maret hingga September 2022.

“Ya nanti kita panggil dirutnya, terkait honor yang belum terbayarkan saat rapat mitra sudah dibahas akan dibayar secara bertahap,”jawab Sugeng saat ditanya perihal 7 bulan uang honor karyawan PADAM Tirta Agung Kayuagung belum dibayar, melalui via whatsapp nya di nomor 08578961XXXX,  Rabu (29/5/2024)

Diberitakan sebelumnya, Karyawan PDAM Tirta Agung Kayuagung masih dibuat resah dengan belum dibayar honor mereka selama 7 bulan di tahun 2022 lalu.

Honor yang belum dibayar selama 7 bulan tersebut diketahui periode bulan ditahun 2022 pada masa jabatan Direktur PDAM Tirta Agung sebelumnya, yaitu Bana Rianto.

Kepala PDAM Tirta Agung Kayuagung Mairil saat dikonfirmasi mengatakan pembayaran gaji karyawan pada tahun 2022 selama 7 bulan sekarang sedang diusahakan pihaknya. (Feb)

SMSI OKI

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *