Pilarinformasi.com, Banyuasin – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan Cabang Banyuasin mendatangi Bawaslu Banyuasin pada hari Rabu (12/06) guna sampaikan tuntutan.
Dalam Orasinya Ketua Umum Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan Cabang Banyuasin Wahyu Dwi Nanda menyingung terkait peran dan fungsinya BAWASLU Banyuasin, Pasalnya banyak dugaan pelanggaran serta kecurangan dalam proses Rekrutmen Anggota PPK PPS dan PKD di kabupaten Banyuasin, Dengan tuntutan:
1. Menolak hasil ketetapan seleksi yang dilaksanakan kpu dan bawaslu terhadap calon anggota ppk, pps dan pkd untuk pilkada serentak 2024.
2. Meminta KPU melalui Bawaslu Banyuasin memberikan salinan dokumen berupa mekanisme dan indikator penilaian peserta seleksi.
3. Meminta Bawaslu Banyuasin mengklarifikasi dugaan salah satu panitia seleksi Pengawas Kelurahan Desa (PKD) yang berafiliasi dan menjadi pengurus partai politik.
4. Meminta Bawaslu Banyuasin mengevaluasi Ketua serta Jajaran KPU apabila indikasi itu benar.
5. Meminta ketua KPU dan Bawaslu serta jajaran mengundurkan diri karena dugaan diduga melakukan kecurangan dan melanggar Kode Etik.
6. DKPP harus turun langsung dan segera Investigasi di Kabupaten Banyuasin.
“Setelah menggelar aksi di Bawaslu Banyuasin, Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan Cabang Banyuasin akan melanjutkan aksinya di Bawaslu RI dan DKPP, meminta untuk mengevaluasi kinerja dari Komisioner KPU Banyuasin”, Jelas Wahyu
Sementara itu, Komisioner BAWASLU April yadi mengucapkan terima kasih kepada Pengurus Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan Cabang Banyuasin yang melakukan unjuk rasa secara Damai.
“Hingga saat ini apa yang diminta Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan sebenarnya sudah kami lakukan, besok Kami akan ke Kantor DKPP untuk membawa laporan masyarakat terkait dugaan kecurangan yang dilakukan oleh komisioner KPU Banyuasin”, Ucap April yadi Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Banyuasin. (Tian)