Pilarinformasi.com, OKI– Polres OKI menggelar pemusnahan Senpira (Senjata Api Rakitan) hasil dari Operasi Senpi Musi 2024 yang dilaksanakan sejak 25 Juni 2024 hingga 10 Juli 2024 bertempat di Halaman Mapolres Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan, Senin (22/07/24).
Diketahui Senjata Api Rakitan tersebut merupakan milik masyarakat yang diserahkan langsung kepada Kepolisian melalui beberapa Polsek dalam wilayah hukum Polres OKI, Senpira tersebut jenis laras pendek dan laras panjang yang berjumlah 137 pucuk.
Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto mengatakan Senjata Api Rakitan laras pendek dan panjang hari ini merupakan penyerahan dari masyarakat melalui Kepala Desa selama operasi pekat Musi 2024.
“Dengan pemusnahan senpi rakitan hari ini, berarti masih tingginya peredaran senpira di Kabupaten OKI. Ini kan tergambar dari penyerahan operasi pekat Musi 2024,” jelas Kapolres.
Dikatakan Kapolres Hendrawan, dari 137 pucuk senpi rakitan tersebut terdiri 73 pucuk senpira laras panjang dan 64 senpira laras pendek termasuk menerima 28 butir amunisi aktif.
“Alhamdulillah, dari ratusan senpi rakitan yang dimusnahkan ini bentuk sukarela masyarakat dan kerja sama Pemkab OKI,” ungkap Kapolres Hendrawan.
Kemudian diakhiri dengan pemotongan 4 Pucuk Senjata Api Rakitan Laras Panjang dengan menggunakan mesin gerinda yang dilakukan langsung oleh PJ Bupati OKI, Kapolres OKI, Kalapas Kayuagung, Kejari OKI yang mewakili.
Dalam kegiatan tersebut, Selain dihadir PJ Bupati OKI Asmar Wijaya turut hadir Camat Kayuagung, Camat Mesuji, Camat Mesuji Makmur, Camat Cengal, Camat Sungai Menang yang diwakili Kades Sungai Ceper. (Feb)