Pilarinformasi.com, Ogan Ilir-Gerakan “Pilihanku Kotak Kosong” muncul karena adanya isu Parpol atau calon incambent yang gagal mencalonkan Kader Partai di suatu daerah atau wilayah Kabupaten Provinsi.
Agus Dwi Putra, selaku Koordinator Kampanye Pilihanku Kotak Kosong mengatakan mengatakan
Gerakan “Pilihanku Kotak Kosong” Muncul Karena dugaan adanya beberapa Parpol Gagal yang mencalonkan Kader Partainya sebagai calon Kepala Daerah ataupun Calon Incambent yang mendapat dukungan kurang lebih 30% dari Data Pemilih di suatu daerah, Selasa tanggal 13 Agustus 2024, dikediamannya desa Meranjat 3 kecamatan Indralaya Selatan.
Isu kotak kosong tengah menghantui pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di kabupaten Ogan ilir, Gerakan Pilihanku Kotak Kosong pun muncul di tengah Masyarakat.
Agus Dwi Putra mengatakan, fenomena calon kepala daerah melawan kotak kosong ini bukan akibat kemunduran demokrasi, tapi karena partai politik gagal melakukan kaderisasi partai.
“Partai politik kami anggap gagal dalam melakukan tugas dan fungsinya sebagaimana amanah Undang-undang tentang partai politik yaitu kaderisasi dan pergantian kepemimpinan,” kata Agus.
Menurut Agus, Pilkada dengan kotak kosong bisa merugikan masyarakat, karena masyarakat tidak diberi opsi lain calon pemimpinnya serta meminta para petinggi Parpol untuk bisa membuka ruang pada calon lain, agar tidak memprioritaskan dugaan aksi borong partai dan lebih memilih hanya ada satu calon dalam pilkada yang tidak mencerdaskan masyarakat.
“Seperti model borong rekomendasi Parpol berdampak pada mundurnya calon independen karena sudah merasa kalah, ini tidak kasih ruang calon lain untuk maju,” Pungkasnya.