Pilarinformasi.com, Ogan Ilir– Oknum petugas KPU Kabupaten Ogan Ilir terkesan menghalang-halangi dan diduga membatasi kinerja wartawan yang hendak meliput acara pendaftaran salah satu Pasangan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Ilir, Rabu (28/08) bertempat dikantor KPU Ogan Ilir.
Dugaan Pihak KPU hanya memberi jatah ke beberapa wartawan yang tergabung dalam organisasi kewartawanan di Kabupaten Ogan Ilir, padahal masih ada dan banyak awak media atau wartawan yang ada di kabupaten ogan ilir.
Pembatasan ini membuat para awak media yang ingin melakukan liputan tidak bisa mengumpulkan data untuk membuat sebuah berita yang akan diinformasikan kepada Publik atau masyarakat.
Seperti halnya dengan hari Rabu tanggal 28 Agustus 2024, ketika jadwal pendaftaran Calon Kepala Daerah Panca – Ardani, sebagian awak media diduga tidak bisa masuk lingkungan kantor KPU Kabupaten Ogan Ilir, karena banyaknya oknum Polisi yang menghalangi dengan penjagaan yang sangat ketat, bagi awak media yang ingin liputan tidak akan diizinkan atau dihalangi untuk masuk karena tidak memiliki id card resmi yang diberikan oleh pihak KPU Kabupaten Ogan Ilir.
Hal tersebut diketahui saat salah satu wartawan bernama Irvan yang juga merupakan anggota PWI Ogan Ilir mengatakan dirinya sempat bersitegang dengan pihak Aparat Kepolisian yang bertugas saat menjaga keamanan di pintu masuk ke dalam kantor KPU Ogan Ilir.
“Saya tidak diperkenankan masuk untuk meliput, kemudian saya menunjukan seluruh identitas diri seperti Id Card Pers, kartu UKW dan KTP untuk menunjukan bukti bahwa saya memang wartawan, namun tetap tidak bisa diperbolehkan masuk untuk meliput”, jelasnya.
Bahkan diketahui juga ada beberapa wartawan yang lain yang sempat bersitegang dengan pihak aparat kepolisian yang bertugas menjaga di pintu masuk kantor KPU.
“Ada yang aneh dengan KPU Ogan Ilir saat ini seolah tidak paham dengan UU Kebebasan Pers”, katanya.
Dan atas ulah dari oknum yang menghalangi tugas seorang wartawan yang menjalankan tugasnya sesuai amanat UU Pers No.40 Tahun 1999, tentunya integritas KPU Ogan Ilir dipertanyakan dan bila hal tersebut terbukti akan menjadi preseden buruk untuk KPU Ogan Ilir.
Sampai berita ini ditayangkan pihak KPU Ogan Ilir tidak dapat ditemui.
(Herman)