Pemdes Pelajau Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkoba, Meningkatkan Pemahaman Bahaya Narkoba dan Sanksi Hukum

  • Whatsapp

Pilarinformasi.com, Banyuasin – Pemerintah Desa Pelajau Kecamatan Banyuasin Ill Kabupaten Banyuasin, Menggelar Sosialisasi dan Penyuluhan Bahaya Narkoba, bertempat di Ruang Kantor Desa Pelajau Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin. Senin (09/09/2024).

Penyuluhan bahaya narkoba kali ini mengambil tema “ Sosialisasi & Penyuluhan Bahaya Narkoba Dilingkungan Desa Pelajau”.

Petugas BNK NH.Atika dalam penyuluhannya memaparkan, untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, wajib terlebih dahulu mengenali jenis-jenisnya. Seperti Sabu, Tembakau Gorila, Zat Adiktif dan Obat-obatan Golongan G.

Sebelumnya Mandat dari Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Banyuasin Nazarudin AK. menjelaskan terkait sanksi Pidana bagi pengguna narkoba yaitu hukuman yang paling rendah minimal Empat Tahun Penjara. “Pemerintah sangat serius dalam menangani penyalahgunaan narkoba. tidak ada ampun bagi pengguna narkoba .bagi pemakai narkoba dalam golongan terberat bisa di hukum mati”, Jelasnya.

Sosialisasi tersebut dihadir oleh Camat Banyuasin di wakil Kasi PPD Kecamatan Banyuasin III, Kepala Desa Pelajau Beserta Perangkat Desa, Ketua BPD Beserta Anggota, RT dan Karang Taruna Muda Jaya Desa Pelajau.

Kepala Desa Pelajau, Yahya dalam sambutannya mengimbau kepada para remaja Desa Pelajau untuk sama-sama meningkatkan pemahaman terkait dengan bahaya penyalahgunaan narkoba dengan terus mengoptimalkan dan mengasah pengetahuan yang dimiliki.

“Narkoba dan Minuman Keras adalah musuh bagi kita. sehingga harus kita, jangan terlibat dengan hal semacam itu, sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi kami untuk lebih memahami bahaya narkoba sehingga kami semua dapat bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan Desa Pelajau kita,” tutupnya.

Selama kegiatan sosialisasi berlangsung, semua peserta antusias dan aktif saat mengikuti jalannya sosialisasi. Pihak pemerintah Desa Pelajau Mendukung penuh terwujudnya Desa Pelajau bersih Narkoba.

Sementara itu, Dalam Sambutannya Camat Banyuasin III Santo, S.Sos, M.Si diwakili Kasi PPD Imran Hadi, SE.,M.Si mengatakan pencegahan penyalahgunaan narkoba merupakan peran seluruh elemen masyarakat, mulai dari adanya komitmen diri menjaga diri, keluarga, kelompok/komunitas, dan lingkungannya dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Kegiatan ini merupakan upaya Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba kepada lingkungan Masyarakat. Diharapkan dengan adanya giat sosialisasi ini para ketua RT RW dan tokoh masyarakat mendapatkan pengetahuan dan pemahaman terkait bahaya penyalahgunaan Narkoba, kiat-kiat penanggulangan dan juga mampu meneruskan pengetahuan yang didapat kepada keluarga dan rekan kerja di lingkungannya”, Ungkapnya.

Dilanjutkannya, Diharapkan dengan adanya penyuluhan bahaya narkoba ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan para remaja tentang Narkotika dan obat terlarang lainnya. Selain itu, mereka yang datang diharapkan mampu menjadi Penggiat Anti Narkoba di lingkungannya.

Di akhir acara dilakukan pemberian cendra mata dari Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Banyuasin kepada Kepala Desa Pelajau , sebagai simbol kerjasama yang kuat antara dalam pemberantasan dan penyalahgunaan Narkoba. ( Tian )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *