Mengejutkan.. Pengakuan PPK di Ogan Ilir, Terkait Sewa Kantor Sekretariat

  • Whatsapp

Pilarinformasi.com, Ogan Ilir– Pengakuan salah satu PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) di Kabupaten Ogan Ilir terkait penggunaan dana anggaran sewa gedung kantor Sekretariat PPK, yang menjadi polemik dan perbincangan hangat ditengah masyarakat belum lama ini.

Pengakuan salah satu PPK di Ogan Ilir yang namanya tidak ingin disebutkan menyampaikan melalui via Whatsapp bahwa gedung kantor Sekretariat PPK disediakan oleh pihak Kecamatan tepatnya dikantor Kecamatan, namun tetap harus membuat laporan SPJ (Surat Pertanggungjawaban).

“Kami disediakan di kantor Kecamatan, menumpang, itu kami SPJ kan juga pak”, katanya.

Terkait adanya informasi tersebut, media ini pun mencoba mengkonfirmasi ke salah satu Camat yang bertugas di Kabupaten Ogan Ilir untuk mencari kebenarannya.

Saat dikonfirmasi salah satu Camat yang namanya tidak ingin disebut membenarkan bahwa pihak Kecamatan memfasilitasi kantor Sekretariat PPK dikantor Kecamatan.
“Kami menyediakan ruangan untuk ditempati, kita fasilitasi secara gratis, termasuk fasilitas Wifi (Internet)”, Katanya.

Ditempat terpisah, salah satu anggota Komisioner KPU Kabupaten Ogan Ilir berinisial R saat ditanya terkait laporan SPJ penggunaan dana anggaran untuk sewa gedung Sekretariat PPK, namun ada yang difasilitasi oleh pihak kecamatan.

“Ketika ada konfirmasi via WA masuk ke kami, itu sudah kami sampaikan dengan visi yang membidangi”, katanya saat disela acara pelantikan Anggota DPRD kabupaten Ogan Ilir.

Sampai berita ini ditayangkan Ketua KPU Ogan Ilir belum dapat memberikan keterangan terkait informasi tentang dugaan adanya informasi kantor PPK difasilitasi pihak kecamatan secara gratis dan PPK harus membuat laporan SPJ sewa gedung Sekretariat PPK Ogan Ilir. (Hrm Zen)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *