Pernah Digrebek Polisi, Gudang Pengoplosan BBM Ilegal Diduga Beroperasi Kembali

  • Whatsapp

Pilarinformasi.com, Ogan Ilir– Sekitar Tujuh Gudang Refinery (Gudang Penampungan dan Pengoplosan BBM) di lokasi yang berbeda wilayah di Kecamatan Indralaya Utara Wilayah Hukum Kabupaten Ogan Ilir diduga  kembali beroperasi, walaupun sebelumnya sudah dilakukan penertiban oleh Unit Tipiter Polda Sumsel dan Satreskrim Polres Ogan Ilir beberapa bulan sebelumnya.

Dari Hasil penelusuran dilokasi menunjukkan bahwa dugaan tindak kejahatan yang dilakukan para Mafia Minyak atau pelaku memang sudah berjalan dibeberapa waktu sebulan terakhir ini.

Komplotan Mafia Minyak BBM Ilegal ini seakan tak tersentuh hukum (Kebal Hukum) karena seolah tidak mengindahkan Instruksi Kapolda Sumsel beberapa waktu lalu, semuanya ini adalah Laporan dari Masyarakat sekitar kepada awak media, kemudian mengecek ke beberapa Lokasi untuk mencari kebenaran informasi tersebut.

Hal itu diketahui berdasarkan keterangan dari masyarakat sekitar yang melihat adanya keluar masuk Mobil Tangki BBM Non Subsidi (Biru) dan Mobil Truk dan sejenisnya yang keluar masuk dari lokasi tersebut, Sabtu (05/10).

Dari keterangan warga juga diketahui, bahwa aktifitas tersebut berjalan mulai sore hari hingga menjelang pagi terutama pada waktu malam hari.

Berikut daftar lokasi yang diduga sebagai gudang refinery BBM ini:
1. Desa Parit gudang, dipinggir jln raya Indralaya – Prabumulih
2. Desa Parit, wilayah yang sama tidak berjauhan.
3. Desa Tg Pering, dipinggir jalan Indralaya – Prabumulih, masih di wilayah Segonang, dugaan tempat Overtaft BBM non Subsidi.
4. Desa Tg Pering, jalan masuk SMA Unggulan dalam kebun, Lorong Ke Tiga sebelah kanan.
5. Desa Pulau Semambu, Lorong Tengah, 3 Gudang satu baris berdekatan.
6. Desa Pulau Semambu, dikenal dg RM Adem Ayem
7. Desa Soak Batok, jalan masuk desa.

Sementara Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo saat dikonfirmasi terkait perihal ini dan mengucapkan terima kasih dan segera akan ditindaklanjuti. “Thanks infonya, segera kita tindak lanjuti,” jawabnya melalui pesan WhatsApp. (Herman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *