Pilarinformasi.com, Ogan Komering Ilir, Sumsel- Sebanyak lima orang tahanan di Lapas Kelas II B Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan diduga berencana melarikan diri, tiga orang tahanan berhasil diamankan, sementara dua diantaranya masih dalam pengejaran.
Informasi kaburnya tahanan tersebut dibenarkan oleh Kepala Lapas Kelas II B Kayu Agung, Jefri Ginting melalui Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Ki Agus.
“Memang benar ada tahanan Lapas Kelas II B Kayuagung yang melarikan diri pada hari Sabtu tanggal 21 Desember 2024 dini hari sekira pukul 03.30 WIB”, katanya saat dikonfirmasi pilarinformasi.com, Senin (23/12) di halaman Kantor Lapas Kelas II Kayuagung.
Dikatakannya, Dari kelima orang tahanan yang sempat akan melarikan diri, tiga diantaranya gagal karena ada yang mengalami luka karena terjatuh, namun dua orang berhasil kabur dan melarikan diri dari Lapas Kayuagung.
“Saat ini sudah tahap investigasi dari tim internal dan kantor wilayah, insiden adanya tahanan kabur kita telah temukan dengan bukti adanya pintu terali yang dirusak, dugaan tahanan kabur dengan cara memanjat dinding pagar belakang diperkuat ditemukan tali”, Jelasnya.
Tahanan yang melarikan diri dari Lapas Kayuagung semua Kasus 363 KUHP, salah satu pelaku bahkan ada masa hukumannya 3 (Tiga) bulan lagi.
“Kini kasus tahanan yang melarikan diri dari Lapas sudah kita koordinasikan ke pihak TNI-Polri dengan harapan mendapatkan informasi dan bantuan secara langsung, saat ini pelaku yang kabur sudah ditetapkan sebagai DPO, kemudian juga sudah ada titik yang kita amankan seperti pelabuhan dan jalur perbatasan”, Jelasnya.
Kemudian, Masih Kata Agus, dengan adanya kejadian tersebut Lapas Kelas II Kayuagung kini melipat gandakan pengamanan.
“Dibagian titik yang dilalui tahanan kabur itu sudah kita lipat gandakan keamanan seperti kawat berduri dan pintu sel yang tadinya rusak pelaku kini kita per tebal lagi”, Ungkapnya.
Ketiga tahanan yang berhasil kabur berinisial TH, HD dan EI, Namun EI berhasil ditangkap oleh petugas setelah dilakukan pengejaran.
Dilansir dari m.Kumparan.com, Menurut Kasubag Humas Kanwil Kemenkumham Sumsel, Hamsir, ada indikasi kelalaian petugas, seperti mengantuk, yang menjadi celah bagi tahanan untuk melarikan diri.
“Jam 03.30 hingga menjelang subuh adalah jam rawan. Kemungkinan petugas kita lalai. Baru setelah warga binaan lain berteriak, petugas menyadari kejadian ini,” ujar Hamsir di kantornya.
Kelima tahanan yang kabur adalah TH, HD, EI , JI, dan MH salah satu tahanan merusak pintu straf sel menggunakan alat yang belum teridentifikasi.
“Setelah berhasil, ia mengajak empat rekannya keluar. Mereka memanjat atap blok C dengan saling membantu dan menggunakan tali yang telah disiapkan. “kata dia.
Namun, insiden terjadi saat pelarian JI terjatuh dan terluka. Sedangkan MH kelelahan sehingga tidak mampu melanjutkan pelarian. Ketiganya yang lain berhasil keluar dari area lapas, melintasi pos 2, dan menuju sisi kanan lapas.
“Sekitar pukul 04.15 WIB, seorang warga binaan lain melihat pergerakan mencurigakan di luar area lapas dan segera berteriak. Petugas lapas langsung bergerak, menemukan J dan H di lokasi, ” kata dia.
Satu dari tiga tahanan yang melarikan diri telah berhasil ditangkap. Dua lainnya masih dalam pengejaran oleh tim gabungan Polres OKI dan petugas lapas. Petugas jaga yang bertugas saat kejadian sedang diperiksa oleh Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel. “Jika terbukti lalai sesuai SOP, sanksi disiplin akan diberikan,” tegas Hamsir.
Hamsir menambahkan, kejadian ini menjadi pelajaran penting untuk meningkatkan pengawasan, terutama pada jam-jam rawan. “Kami akan evaluasi menyeluruh untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” tutupnya. (Fb)