Mobil Dibawa Kabur, Pengusahan Rental Mobil di Palembang Lapor Polisi

  • Whatsapp

Pilarinformasi.com, Palembang– Seorang Pengusaha Mobil Rental di Palembang bernama Ardi Ardiman berusia 46 tahun terpaksa harus melapor ke pihak berwajib, karena dugaan tindak pidana penipuan yang dialaminya diduga dilakukan oleh para oknum sindikat rental mobil yang mana korban dirugikan hingga ratusan juta rupiah.

Ardi Ardiman mengaku kehilangan mobil jenis Honda jazz miliknya dengan nomor Pol BG 1055 IW warna hitam, karena mobilnya telah disewa selama lima hari oleh kenalannya berinisial HRM ternyata mobil tersebut telah berpindah tangan atau dipinjamkan HRM kepada dua orang pria berinisial FT dan HD, namun hingga saat ini mobilnya tidak kembali lagi.

Atas tidak kembalinya mobilnya tersebut, korban mengalami kerugian Rp 160 juta, dan atas kejadian tersebut korban secara resmi melaporkan ke pihak Kepolisian Sektor Sukarame Kota Palembang dengan surat LP nomor : STPL/483/XI/2024/SPKT /Polsek Sukarami/Polrestabes/Polda Sumsel ,tanggal 5 November 2024. Sementara menurut korban tersebut bahwa kejadian yang terjadi pada tanggal 7 September 2024 lalu.

“Ya, saya kehilangan 1 unit mobil Honda jazz warna hitam dengan Plat Pol BG 1055 IW, saat itu yang mengambil mobil dan menyewa mobil atas nama HRM dan istrinya salama 2 hari saja ,”ungkap korban (Ardi) Rabu kemarin (08/01/2025).

Dikatakan Ardi, Setelah dua hari selesai menyewa mobil tersebut, HRM menelpon saya yang menyatakan akan menyewa kembali 3 hari lagi mobil tersebut, dan rupanya hingga saat ini tidak kembali lagi, bahkan hingga saya mencari keberadaannya juga tidak ditemukan sampai saat ini.

“Bahwa perkara tersebut sudah dilaporkan di Polsek Sukarami, dan satu orang berinisial HRM yang menyewa mobil pertama sudah ditahan, dari penelusuran saya bahwa mobil saya digelapkan oleh sindikat Curanmor”, katanya.

Menurut keterangan HRM mobil Honda Jazz yang di sewanya, diberikan kepada temannya FT dan HD.
“Mobil saya diduga telah digadaikan oleh HD dan FT di daerah Ogan Komering Ilir (OKI) kepada seseorang yang diduga oknum Polisi,” jelasnya.

“Harapan saya, karena perkara ini sudah ditangani pihak yang berwajib, untuk HD dan FT kalau tidak terlibat datang ke kantor Polisi, karena sudah terdapat surat panggilan dari Polisi, HD ini diduga warga OKI dan FT diduga warga Banyuasin, informasi tersebut didapat dari HRM , tapi saya tidak kenal dan tidak pernah ketemu dengan mereka,” Ujar Ardi.

Perkaranya terjadi di Jalan Walet Raya, RT 1/1, Kelurahan Alang – Alang Lebar, Kecamatan Sukarame. Terjadi tanggal 7 September 2024, sekitar pukul 11.30 WIB. Dengan terlapor HRM.

Kronologi kejadian, diceritakan Ardi, Siang itu terlapor menyewa mobil yang perharinya Rp 250 ribu selama 5 hari. Tapi setelah 5 hari mobil Honda Jazz warna hitam tidak pernah kembali lagi sampai hari ini. Pelaku sempat berjanji akan mengembalikan pada 2 Desember 2024 tapi janji tinggal janji saja.

Sementara itu, Istri HRM (Terlapor) mengatakan, dirinya berharap mobil yang dipinjamkan suaminya kepada HD dan FT untuk segera dikembalikan karena saat ini suaminya ditahan oleh pihak Kepolisian.

“Suami saya hanya menolong temannya karena membutuhkan mobil untuk menggelar hajatan, tapi kenyataannya mobil yang kami sewa dari bapak Ardi malah digadaikan oleh HD dan FT, saya sempat mendatangi rumah istri muda FT untuk menanyakan dan minta pertanggungjawaban suaminya terkait kejadian dugaan penggelapan, namun saya malah dianiaya oleh istri FT, semoga pihak Kepolisian dapat segera menangkap HD dan FT agar suami saya bisa bebas, kami disini merupakan korban juga atas perbuatan HD dan FT tersebut, “bebernya. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *