Jalan Rusak Parah di Payaraman – Simpang Betung, 2 Anggota DPRD Ogan Ilir Datangi PUBM-TR Provinsi Sumsel

  • Whatsapp

Pilarinformasi.com, Ogan Ilir- Terkait jalan rusak di Payaraman- Simpang Betung, Dua orang Anggota DPRD Ogan Ilir dari Dapil 4 Hipni dan Sayuti  harus ikut mendatangi Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PUBM-TR) Provinsi Sumatera Selatan.

Kedatangan sejumlah wakil rakyat di Dinas PUBM-TR Provinsi Sumsel ini, untuk menindaklanjuti keluhan dari warga sekitar terkait adanya jalan rusak di Daerah Pemilihan (Dapil) 4 mereka.

Adapun Ungkapan Hipni, Salah satu Anggota DPRD dari Dapil 4 Kabupaten Ogan Ilir, sebagai wakil rakyat dirinya Berhak membawa semua aspirasi dan keluhan para warganya, apalagi ini merupakan daerah pemilihannya yang mencakup wilayah di tiga Kecamatan Rambang Kuang, Muara Kuang, dan Lubuk Keliat.

Menurut Hipni, jalan rusak yang ada di Dapilnya memang sudah menjadi keluhan warga selama ini, apalagi seperti jalan rusak yang terdapat di Kecamatan Rambang Kuang jalan BRK itu sudah lama tidak diperbaiki.

“Pada saat melakukan reses dua Anggota DPRD Dapil 4 ini Hipni dan Sayuti mendengar langsung keluhan masyarakat guna menyerap aspirasi di Dapil 4 dan memang saat ini persoalan infrastruktur atau jalan ini telah menjadi hal yang sering dipertanyakan masyarakat dan butuh untuk segera dicarikan solusi,” ujarnya, Selasa 14 Januari 2025.

Hipni yang juga sebagai Anggota Komisi IV dari partai PDIP di DPRD Kabupaten Ogan Ilir ini menjelaskan, pihaknya juga membawa keluhan warga terkait jalan rusak sepanjang Desa Meranjat 1, Tanjung Batu, Payaraman, hingga ke Rambang Kuang.

“Setelah kita pelajari, beberapa ruas jalan yang rusak dan dikeluhkan warga tersebut, seperti ruas jalan lintas dari Desa Meranjat, Tanjung Batu menuju desa ke Tambang Rambang dan perbatasan OKU, merupakan jalan Provinsi bukan jalan kabupaten Ogan Ilir.

“Sehingga perbaikan ruas jalan tersebut menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi,” jelasnya.

Beranjak dari keresahan masyarakat inilah, maka para anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir ini berkonsultasi dan menanyakan langsung kepada Dinas PUBM-TR Provinsi Sumsel terkait keberlangsungan perbaikan ruas jalan yang dimaksud.

“Dari keterangan pihak Dinas PUBM-TR Provinsi Sumsel, perbaikan terhadap ruas jalan yang dimaksud, direncanakan akan diselesaikan setelah lebaran,” lanjutnya.

Dalam kesempatan itu , Hipni berharap kepada masyarakat supaya dapat bersabar, menunggu perbaikan jalan yang dikeluhkan tersebut.

“Dari hasil kunjungan kami ke Dinas PUBM-TR Propinsi Sumsel  Insya Allah perbaikan atas ruas jalan tersebut akan terealisasi tahun 2025 ini, karena memang sudah dianggarkan,” tegasnya.

Sebagai wakil rakyat Kabupaten Ogan Ilir, Hipni tak lupa mengucapkan terimakasih kepada Pemprov Sumsel atas rencana perbaikan jalan yang rusak ini..

“Kami berharap dan meminta agar Pemprov Sumsel benar-benar berkomitmen dalam merealisasikan rencana perbaikan ruas jalan yang rusak tersebut,” ucapnya lagi.

“Sejatinya kami berharap, kalau bisa perbaikan ruas jalan yang dimaksud dapat dilakukan dan diselesaikan sebelum lebaran,” imbuhnya lagi.

Hal ini penting agar ruas jalan tersebut dapat digunakan dalam memperlancar aktivitas perekonomian masyarakat dan dapat digunakan untuk mudik bagi masyarakat pada saat lebaran nanti.

Pada saat konsultasi ke Dinas PUBM-TR Provinsi Sumsel, Hipni dan Sayuti anggota DPRD dapil 4 ini bersama sejumlah anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir lainnya, seperti, Anjas dari Dapil 1, Amrina Rosyada dan Muhammad Iqbal dari Dapil 3, serta Rizal Mustofa dari Dapil 2.

Anggota DPRD dapil 4 Hipni sangat Berharap kepada Gubernur Sumsel agar merealisasikan Bantuan Gubernur pada Tahun 2025 ini ke Kabupaten Ogan Ilir untuk perbaikan jalan khususnya Jalan Payaraman sampai ke Simpang Desa Betung, karena ini merupakan jalan penghubung utama di dua kecamatan. (Herman Zen)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *