Pilarinformasi.com, PALI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Rapat Paripurna ke-7 masa sidang 2025, Selasa (17/6/2025), dengan agenda utama pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD PALI, H. Kristian, S.M, dan dihadiri oleh 18 dari 30 anggota dewan, jajaran eksekutif, serta seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab PALI.
Sempat terjadi ketegangan saat sejumlah anggota DPRD mempertanyakan absennya Bupati dalam agenda strategis tersebut. Menanggapi hal ini, H. Kristian menjelaskan bahwa kehadiran Wakil Bupati Iwan Tuaji, S.H., telah sesuai dengan ketentuan, di mana kepala daerah dapat menunjuk wakilnya secara resmi melalui surat tugas. Sidang sempat diskors selama 15 menit untuk klarifikasi dan dilanjutkan kembali pukul 11.16 WIB.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Iwan Tuaji menyampaikan nota penjelasan atas LKPJ APBD Tahun 2024. Ia menjelaskan bahwa seluruh proses audit atas laporan keuangan tahun anggaran tersebut telah diselesaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Selatan.
“Pemerintah Kabupaten PALI telah menerima opini audit dari BPK dengan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP),” ungkap Iwan di hadapan forum paripurna.
Meski masih terdapat catatan, Iwan menegaskan bahwa secara umum capaian fiskal PALI sepanjang 2024 menunjukkan kinerja yang positif. Ia memaparkan bahwa target pendapatan daerah sebesar Rp 1,33 triliun berhasil direalisasikan mencapai Rp 1,49 triliun, atau 112,29 persen dari target.
“Ini mencerminkan tren positif dalam pengelolaan anggaran daerah kita selama tahun 2024,” tambahnya.
Iwan pun berharap agar DPRD dapat segera membahas dan memberikan persetujuan terhadap LKPJ tersebut, sehingga dapat dijadikan dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
“Kami berharap laporan ini dapat menjadi acuan dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan anggaran yang lebih baik ke depan,” ujarnya menutup sambutan.
Di akhir penyampaiannya, Wakil Bupati juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara eksekutif dan legislatif serta permohonan maaf atas segala kekurangan yang mungkin terjadi selama proses pelaksanaan APBD 2024. (ade)






