PALI Resmikan 71 Koperasi Merah Putih, Raih Penghargaan Nasional dalam Peringatan Harkopnas 2025

Pilarinformasi.com, PALI – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) memperingati Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) 2025 dengan sebuah capaian istimewa: peresmian dan dukungan penuh terhadap program nasional Koperasi Merah Putih. Kegiatan ini menjadi bagian dari peluncuran 80.000 Koperasi Merah Putih yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto dalam kerangka Asta Cita, untuk memperkuat ekonomi kerakyatan melalui koperasi.

Peringatan Harkopnas di PALI dipusatkan di Pendopoan Rumah Dinas Bupati, Senin (21/7/2025), dihadiri oleh Sekretaris Daerah PALI Kartika Yanti, SH, MH, mewakili Bupati PALI. Turut hadir jajaran Forkopimda, para kepala OPD, tokoh masyarakat, ratusan pengurus koperasi reguler dan Koperasi Merah Putih.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten PALI, Raden Abdul Rohman, S.Pd., M.Pd., menyatakan bahwa peringatan Harkopnas tahun ini menjadi momentum nyata dukungan daerah terhadap visi nasional dalam memperkuat peran koperasi sebagai tulang punggung perekonomian rakyat.

“Alhamdulillah, pemerintah pusat telah mengeluarkan berbagai regulasi yang mempermudah jalannya koperasi, seperti distribusi gas LPG 3 kg serta kerja sama dengan Bulog untuk kebutuhan sembako. Dengan begitu, rantai distribusi bisa dipangkas dan harga di masyarakat menjadi lebih terjangkau,” jelas Raden.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan pula sosialisasi tahap kedua Koperasi Merah Putih. Sebanyak 135 ketua koperasi reguler dan 71 Koperasi Merah Putih hadir sebagai peserta. Seluruh Koperasi Merah Putih di Kabupaten PALI telah resmi berbadan hukum melalui akta notaris, hanya dalam waktu 14 hari sejak sosialisasi pertama bersama DPMD digelar.

Capaian cepat ini mengantarkan Kabupaten PALI menerima penghargaan dari Menteri Koperasi dan UKM RI sebagai daerah tercepat dalam pembentukan Koperasi Merah Putih di Provinsi Sumatera Selatan. Ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih.

Raden juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan pelatihan manajemen koperasi, penguatan SDM, serta pengembangan bisnis bagi seluruh pengurus koperasi yang direncanakan digelar pada Oktober 2025 mendatang.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera bergabung dengan Koperasi Merah Putih. Karena tanpa bergabung, tentu tidak akan merasakan manfaatnya,” ujarnya.

Soal legalitas koperasi, Raden memastikan bahwa biaya pembuatan akta notaris koperasi dapat ditanggung melalui APBN maupun APBD, dengan pendampingan penuh oleh Dinas Koperasi, bukan langsung ke DPMD.

Sebagai penutup, Raden menegaskan komitmen Pemkab PALI dalam menjadikan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan melalui pembinaan berkelanjutan dan peningkatan kapasitas kelembagaan. (Ade)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *