Menuju Birokrasi Digital: PALI Terapkan SRIKANDI di Desa, Kelurahan dan Sekolah

Pilarinformasi.com, PALI– Dalam upaya meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan transparansi tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mulai menerapkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) ke seluruh desa, kelurahan dan sekolah.

Penerapan ini ditandai dengan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi SRIKANDI yang dipusatkan di Pendopoan Guest House Komplek Pertamina Pendopo. Acara dibuka langsung oleh Bupati PALI, Ir. H. Asgianto, ST, dan diikuti oleh operator atau admin dari setiap desa, kelurahan, serta sekolah se-Kabupaten PALI.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan PALI, Supawi, menjelaskan bahwa aplikasi SRIKANDI merupakan sistem informasi kearsipan hasil kerja sama beberapa kementerian, seperti Kemenpan RB, Kominfo, BSSN, dan ANRI.

“SRIKANDI sebelumnya telah diterapkan di seluruh OPD di PALI. Kini kami perluas ke seluruh desa, kelurahan, dan sekolah untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan transparan,” jelas Supawi.

Bupati Asgianto menyambut baik penerapan ini dan menekankan pentingnya adaptasi terhadap kemajuan teknologi, termasuk penggunaan aplikasi SRIKANDI yang sudah diimplementasikan secara nasional.

“Aplikasi ini sangat membantu dalam proses surat-menyurat secara elektronik yang cepat dan efisien, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal. Ini juga selaras dengan instruksi Presiden tentang efisiensi pemerintahan dan penghematan biaya ATK,” ujar Bupati.

Aplikasi SRIKANDI merupakan bagian dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang diadopsi oleh Pemerintah Kabupaten PALI untuk mendigitalisasi pengelolaan arsip dinamis dan proses administrasi surat-menyurat.

Dengan langkah ini, PALI semakin menegaskan komitmennya menuju birokrasi yang modern, digital, dan akuntabel, sekaligus mendukung penuh kebijakan nasional dalam transformasi digital pemerintahan. (Ade)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *