Wabup PALI Tinjau Flyover PT Servo yang Mulai Retak, Minta Dibangun Jembatan Baru

Pilarinformasi.com, PALI – Kondisi jembatan layang (flyover) milik PT Servo Lintas Raya (SLR) di KM 63 Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), memantik perhatian pemerintah daerah. Pasalnya, jembatan yang menjadi penghubung utama jalur PALI–Sekayu itu mengalami penurunan daya dukung dan ditemukan titik retakan, bahkan dinilai warga sudah tampak oleng.

Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, langsung turun tangan meninjau lokasi pada Senin, 4 Agustus 2025. Didampingi Kepala Dinas Perhubungan PALI, Kartika Anwar, Wabup menegaskan pentingnya tindakan cepat terhadap jembatan yang sudah berusia 15 tahun tersebut.

“Kami minta pihak perusahaan membangun jembatan baru karena jembatan ini sudah layak diganti. Dibangun sejak tahun 2010, artinya sudah 15 tahun digunakan,” tegas Wabup.

Dalam peninjauan tersebut, Wabup Iwan tampak serius mengamati kondisi fisik flyover yang sehari-hari dilintasi angkutan berat, termasuk truk batu bara. Ia menilai kondisi tersebut berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Sementara itu, Kadishub PALI, Kartika Anwar, mengonfirmasi bahwa Pemkab akan segera menyurati PT Servo untuk segera menindaklanjuti temuan di lapangan.

“Kami akan menegur PT Servo untuk segera menindaklanjuti kondisi flyover ini, sesuai arahan Pak Wabup,” ujarnya.

Menurut Kartika, usia jembatan yang telah lebih dari satu dekade menjadi faktor utama penurunan daya dukung. Ia juga menegaskan pentingnya pengaturan tonase angkutan batu bara agar tidak melebihi kapasitas jembatan.

“Kami sudah mengimbau agar pihak PT Servo menyesuaikan beban kendaraan dengan kondisi jembatan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Tak hanya itu, pihak Dishub juga akan menutup jalur-jalur tikus yang sering digunakan kendaraan batu bara tanpa muatan yang keluar dari jalur khusus dan masuk ke jalan umum.

“Kami akan tutup semua akses keluar-masuk kendaraan batu bara tanpa muatan yang sering menggunakan jalan umum dengan berbagai alasan, karena mengganggu aktivitas warga,” tegas Kartika.

“Pemilik kendaraan wajib memiliki pool dalam jalur khusus batu bara. Kami akan tindak tegas jika masih ditemukan pelanggaran,” imbuhnya.

Menanggapi hal ini, perwakilan PT Servo Lintas Raya, Yayan, menyatakan pihaknya akan segera mengambil langkah antisipasi, termasuk pengaturan lalu lintas di atas flyover.

“Kami akan mengatur lalu lintas di atas jembatan ini. Terkait permintaan Wabup untuk pembangunan jembatan baru, akan kami sampaikan ke manajemen perusahaan,” kata Yayan.  (Ade)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *