Bupati OKI Sambut Aspirasi Awak Media, Janji Evaluasi Diskominfo dan Perkuat Peran Media Lokal

  • Whatsapp

Pilarinformasi.com, OKI– Menindaklanjuti surat permohonan dari Petisi Awak Media OKI yang bertugas di Bumi Bende Seguguk, Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) H. Muchendi Mahzareki S.E., M.Si., menerima langsung perwakilan awak media dalam rapat audiensi di ruang kerjanya, Senin (11/8/2025).

Dalam pertemuan tersebut hadir langsung Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadinkominfo) OKI, Adi Yanto, serta perwakilan dari awak media di antaranya Wahid Aryanto, Muhammad Ludfi, Gani Wijaya, Febri Saleh, Muchtar dan Toni.

Mewakili rekan-rekan media, Muhammad Ludfi menyampaikan apresiasi atas kesediaan Bupati OKI menerima aspirasi secara langsung.

“Terima kasih Pak Bupati sudah menyambut kami. Sebelumnya, kami telah menyampaikan petisi yang berisi permintaan evaluasi terhadap Plt. Kadinkominfo OKI serta perbaikan sistem internal, khususnya agar kerjasama antara media dan Pemkab OKI berjalan adil,” ujar Ludfi.

Senada, perwakilan lainnya juga menekankan perlunya pembenahan sistem di Diskominfo OKI pada tahun 2026 mendatang. Harapannya, seluruh media yang aktif di OKI dapat memperoleh kesempatan yang setara melalui kebijakan langsung Bupati.

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Muchendi mengakui bahwa kondisi anggaran di Diskominfo saat ini hanya bersumber dari APBD tanpa dukungan dana lain seperti DAU dan DAK. Meski demikian, ia menegaskan komitmennya untuk melakukan perbaikan ke depan.

“Terkait anggaran, kita tahu hanya ada APBD. Namun, saya punya komitmen untuk meningkatkan dukungan, dengan tetap mempertimbangkan kondisi keuangan daerah,” ujarnya.

Bupati juga memerintahkan Plt. Kadinkominfo untuk melakukan penataan ulang dan verifikasi terhadap kerjasama media, termasuk memastikan setiap media yang bekerjasama memiliki perwakilan resmi di OKI.

“Seluruh OPD sudah saya sampaikan akan dievaluasi kinerjanya setiap tiga bulan. Media lokal akan diberdayakan. Catat, Pak Adi, jika ada media yang tidak punya wartawan di lapangan, segera evaluasi,” tegas Bupati.

Menanggapi instruksi tersebut, Plt. Kadinkominfo OKI Adi Yanto menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan revisi aturan terkait belanja publikasi.

“Dalam Perbup terbaru, kami tuangkan aturan bahwa wartawan harus berdomisili di OKI dan satu wartawan hanya boleh memegang satu media. Jika sebelumnya hanya sebatas edaran surat kepala dinas, kini aturan itu memiliki kekuatan hukum,” jelas Adi.

Audiensi ini menjadi momentum awal pembenahan hubungan kemitraan antara Pemkab OKI dan media lokal, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan transparansi dan pemerataan kerjasama publikasi di wilayah Bumi Bende Seguguk. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *