Rembuk Stunting 2025, Suka Damai Satukan Langkah untuk Generasi Sehat

Pilarinformasi.com, PALI — Pemerintah Desa Suka Damai, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya percepatan penurunan stunting. Hal ini ditandai dengan digelarnya kegiatan Rembuk Stunting sebagai bagian dari program kerja tahun anggaran 2025. Acara berlangsung di Gedung Kesenian Dusun 2 Desa Suka Damai pada Rabu (26/11/2025).

Sekitar 40 peserta hadir dalam kegiatan tersebut, mulai dari warga desa, Kepala Desa Suka Damai Rianto, perwakilan Kecamatan Talang Ubi Tris Marsandi, perwakilan DPD/DPMD, Babinkamtibmas, para kepala dusun, perwakilan Posyandu, hingga TP PKK Desa Suka Damai.

Dalam sambutannya, Kades Rianto menegaskan pentingnya kebersamaan seluruh unsur masyarakat dalam menekan angka stunting. Ia menekankan bahwa pembangunan daerah harus dimulai dari pemenuhan hak tumbuh kembang anak.

“Stunting adalah tanggung jawab kita bersama. Masa depan daerah sangat ditentukan oleh kualitas kesehatan anak dan remaja. Kami berharap semua pihak, mulai dari Posyandu, TP PKK, hingga masyarakat, dapat terus bersinergi mengatasi stunting di Desa Suka Damai,” ujar Rianto.

Sementara itu, perwakilan Kecamatan Talang Ubi, Tris Marsandi, menyampaikan arahan dari Camat Talang Ubi agar perangkat desa terus aktif dalam seluruh agenda desa dan meningkatkan komunikasi dengan kecamatan.

“Pak Camat berpesan agar perangkat desa selalu siaga dalam kegiatan rutin maupun saat terjadi musibah. Jika ada hal mendesak, segera koordinasikan—kapan pun kami siap membantu,” kata Tris.

Ia juga menegaskan bahwa kecamatan mendukung penuh pelaksanaan program desa, termasuk rembuk stunting yang menjadi agenda strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap pertemuan ini menghasilkan langkah konkret yang dapat memperkuat upaya pencegahan stunting di Suka Damai,” tambahnya.

Dengan pelaksanaan rembuk stunting ini, Desa Suka Damai menegaskan tekadnya untuk terus berbenah dan memastikan setiap anak di desa mendapatkan hak tumbuh kembang yang optimal.(Ade)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *