Tindaklanjuti Laporan Warga, Dishub PALI dan Provinsi Razia Kendaraan ODOL di Penukal Utara

Pilarinformasi.com, PALI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar razia pengawasan dan penindakan angkutan barang di Desa Taanding Marga, Simpang Penantian, Kecamatan Penukal Utara, pada Jumat (28/11/2025).

Kegiatan razia dilakukan bersama perwakilan Dishub Provinsi Sumatera Selatan, Gunata, serta jajaran Dishub PALI yang dipimpin Kartika Anwar. Razia ini juga melibatkan dua personel Polres PALI, sepuluh personel Dishub PALI, dan dua petugas dari Dishub provinsi.

Perwakilan Dishub Provinsi, Gunata, menjelaskan bahwa pihaknya hadir untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya kendaraan angkutan barang yang diduga over dimension and overload (ODOL) serta tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan.

“Kami dari Dishub provinsi memenuhi undangan Dishub PALI dan Satlantas Polres. Target utama razia ini menindaklanjuti laporan masyarakat tentang banyaknya kendaraan yang over dimensi, overload, atau tidak layak jalan. Karena kami tidak memiliki timbangan, hari ini kami fokus pada pemeriksaan kelengkapan seperti KIR,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan Dishub PALI, Kartika Anwar, berharap kegiatan razia ini dapat meningkatkan kesadaran para pengemudi untuk melengkapi dokumen dan memastikan kendaraan mereka layak jalan.

“Kami berharap dengan razia ini para pengguna jalan semakin disiplin melengkapi surat-surat dan memastikan kendaraannya tidak overload serta memenuhi kelayakan jalan,” ujarnya.

Kartika juga menyebutkan bahwa dalam razia tersebut masih ditemukan banyak kendaraan yang mencoba menerobos pemeriksaan. Setelah dilakukan pengejaran, sebagian pengendara ternyata tidak memiliki kelengkapan dokumen kendaraan.

“Hari ini ada 11 kendaraan yang terjaring razia dengan pelanggaran seperti tidak memiliki STNK, tidak layak jalan, knalpot bising, serta tidak memiliki KIR,” tambahnya.

Dishub PALI berencana melanjutkan kegiatan serupa di beberapa titik lain untuk memastikan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten PALI. (Ade)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *