Pilarinformasi.com, Muara Enim– Pihak kontraktor pelaksana menyampaikan penjelasan mengenai pelaksanaan pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan di Desa Paya Bakal, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025. Penjelasan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya memberikan informasi yang utuh kepada publik mengenai proses pekerjaan konstruksi yang sedang berjalan.
Pekerjaan yang dimaksud meliputi Pembangunan Jalan Setapak Desa Paya Bakal dengan nilai anggaran sebesar Rp492.593.000 serta Peningkatan Jalan Karya Mukti Desa Paya Bakal dengan nilai anggaran Rp994.000.000. Kedua kegiatan tersebut bersumber dari APBD-P Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025 dan dilaksanakan oleh CV. Riski Wijaya sebagai kontraktor pelaksana.
Perwakilan kontraktor, Ridho. CV. Riski Wijaya), menjelaskan bahwa penjelasan tersebut disampaikan pada Minggu malam, 28 Desember 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. Menurutnya, dalam setiap pelaksanaan pekerjaan konstruksi terdapat tahapan teknis yang memerlukan penyesuaian di lapangan sesuai dengan kondisi aktual.
“Dalam pekerjaan konstruksi, dinamika teknis di lapangan merupakan hal yang wajar terjadi dan menjadi bagian dari proses pelaksanaan pekerjaan,” ujar Ridho.
Ia menegaskan bahwa seluruh pekerjaan tetap dilaksanakan berdasarkan dokumen perencanaan, spesifikasi teknis, serta ketentuan kontrak yang telah ditetapkan sejak awal pelaksanaan.
“Kami berupaya menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak. Apabila dalam proses pengerjaan terdapat bagian yang perlu disempurnakan, hal tersebut akan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku, termasuk pada masa pemeliharaan,” tambahnya.
Sementara itu, salah satu warga yang sedang melintas di lokasi pekerjaan menyampaikan harapannya agar pembangunan jalan penghubung antar desa tersebut dapat terus dilanjutkan. Warga tersebut juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak kontraktor yang telah melaksanakan pembangunan jalan tersebut, seraya meminta agar identitasnya tidak disebutkan.
Lebih lanjut, pihak kontraktor menyampaikan bahwa masa pemeliharaan merupakan bagian dari rangkaian pekerjaan konstruksi yang bertujuan memastikan hasil pekerjaan tetap dalam kondisi baik dan berfungsi sebagaimana mestinya.
Pihak kontraktor berharap masyarakat dapat menilai hasil pekerjaan secara menyeluruh setelah seluruh tahapan pelaksanaan dan penyempurnaan selesai dilakukan, sehingga manfaat pembangunan infrastruktur jalan tersebut dapat dirasakan secara optimal dan berkelanjutan.
Hingga saat ini, pihak kontraktor menyatakan tetap fokus pada penyelesaian pekerjaan sesuai jadwal serta terbuka terhadap masukan yang bersifat konstruktif guna menjaga kualitas hasil pembangunan. (Red)






