Pilarinformasi.com, Banyuasin – Asisten II Bidang Pembangunan Kabupaten Banyuasin, Ir. Alfian, M.M., menghadiri Zoom Meeting Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah sekaligus evaluasi dukungan Pemerintah Daerah dalam Program 3 Juta Rumah dan sosialisasi penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH), yang digelar di Ruang Rapat Bupati Banyuasin, Senin (23/02).
Rakor Pengendalian Inflasi Daerah yang rutin dipimpin oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia tersebut bertujuan untuk memastikan stabilitas harga bahan pokok di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam forum ini, pemerintah pusat dan daerah melakukan pemantauan perkembangan harga, membahas langkah intervensi cepat, serta memperkuat sinergi guna menjaga stabilitas pasokan dan daya beli masyarakat.
Selain membahas pengendalian inflasi, rapat juga dirangkaikan dengan evaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap Program 3 Juta Rumah sebagai bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan hunian layak bagi masyarakat.
Pemerintah daerah diharapkan terus berperan aktif dalam mendukung percepatan realisasi program strategis nasional tersebut.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan sosialisasi penyelenggaraan Jaminan Produk Halal oleh Menteri Dalam Negeri RI. Penyelenggaraan JPH di Indonesia mengacu pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan diperbarui melalui Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024. ( Tian )







