Pilar informasi.com, Palembang –– Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pemberdaya Perempuan UMKM Indonesia (PPUMI) Provinsi Sumatera Selatan menggelar kegiatan buka puasa bersama (bukber) Ramadan 1447 Hijriah yang dirangkaikan dengan bincang santai seputar pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), perizinan usaha, serta peluncuran Kartu Tanda Anggota (KTA) PPUMI Sumsel.
Kegiatan yang berlangsung di Resto Nasi Tempong Daun Kemangi, Angkatan 45 Palembang, Senin (9/3/2026) tersebut menghadirkan Kepala Seksi Pengembangan Teknologi Industri Pangan dan Teknologi Provinsi Sumatera Selatan, Yeni Febrianti, S.Si., M.Si, sebagai keynote speaker, didampingi Ketua DPW PPUMI Sumsel, Rety Septika SH Mkn. Sekretaris DPW PPUMI Sumsel
Hj Eryn Sukma SH SE dan moderator Dr. Hj S. K. Hildayanti S.TP MM
yang merupakan Ketua Bidang Pendidikan dan Diklat PPUMI Sumsel.
Ketua DPW PPUMI Sumatera Selatan Rety Septika, S.H., M.Kn mengatakan kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi di bulan suci Ramadan, tetapi juga sarana edukasi bagi pelaku UMKM terkait berbagai aspek legalitas usaha yang masih banyak belum dipahami oleh pelaku usaha kecil.
“Kegiatan hari ini selain berbuka bersama, kami juga mengadakan bincang-bincang santai mengenai seputaran UMKM, terutama terkait perizinan usaha. Sekaligus kami meluncurkan Kartu Tanda Anggota (KTA) untuk DPW PPUMI Sumatera Selatan,” ujar Rety.
Ia menjelaskan, organisasi PPUMI secara nasional telah berdiri hampir lima tahun dengan struktur kepengurusan mulai dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP), DPW hingga Dewan Pimpinan Daerah (DPD).
Untuk wilayah Sumatera Selatan sendiri, kata dia, jumlah pengurus yang tergabung mencapai sekitar 100 orang, belum termasuk pelaku UMKM binaan. Hingga saat ini, DPW PPUMI Sumsel telah membentuk sekitar 11 DPD di berbagai kabupaten dan kota.
“Ke depan kami berharap dalam satu tahun ke depan beberapa DPD yang belum terbentuk dapat segera dibentuk. Saat ini masih ada sekitar enam kabupaten lagi yang belum memiliki DPD,” katanya.
Dalam sesi diskusi, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai berbagai jenis perizinan usaha yang penting dimiliki pelaku UMKM, antara lain pendaftaran merek dagang, Nomor Induk Berusaha (NIB), serta sertifikasi halal yang saat ini menjadi salah satu program prioritas pemerintah.
Selain itu, PPUMI Sumsel juga meluncurkan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang dirancang tidak hanya sebagai identitas keanggotaan, tetapi juga memiliki fungsi tambahan sebagai kartu pembayaran non-tunai (tapcash).
“KTA ini bukan sekadar kartu anggota, tetapi juga bisa digunakan untuk pembayaran parkir, tol, dan transaksi non-tunai lainnya. Harapannya ini bisa menjadi salah satu inovasi dari DPW PPUMI Sumsel yang dapat menjadi role model bagi wilayah lain di Indonesia,” ujar Rety.
Sementara itu, Sekretaris DPW PPUMI Sumsel Hj Eryn Sukma SH SE. menambahkan bahwa para pelaku UMKM sangat membutuhkan pendampingan dan sosialisasi terkait legalitas usaha karena masih banyak yang belum memahami prosedur pengurusannya.
“Para UMKM sangat berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan. Banyak dari mereka yang masih bingung mengenai HAKI, merek, NIB, hingga sertifikasi halal. Mereka sering bertanya harus ke mana dan apa saja syaratnya,” kata Eryn.
Melalui kegiatan tersebut, PPUMI Sumatera Selatan berharap dapat terus mendorong pelaku UMKM, khususnya perempuan, untuk meningkatkan kapasitas usaha, memperkuat legalitas, serta memperluas jaringan bisnis sehingga mampu bersaing dan berkembang di tengah dinamika ekonomi. (Akip)







