Pilarinformasi.com, Banyuasin – Program Revitalisasi Satuan Pendidikan merupakan mandat dari instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 sekaligus bagian dari program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang mana program revitalisasi satuan pendidikan adalah program strategis yang dicanangkan untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana satuan pendidikan yang berkualitas melalui rehabilitasi ,pembangunan dan penyediaan sarana dan prasarana satuan pendidikan.
Seperti halnya pembangunan gedung baru dan renovasi gedung yang dilaksanakan oleh Sekolah Menengah Atas Plus Negeri 2 Banyuasin lll dengan memanfaatkan dana Revitalisasi sekolah.
Terdapat 6 ruangan kelas yang di renovasi , 2 unit pembangunan gedung ruangan kelas baru dan satu unit pembangunan gedung BK. Semua infrastruktur tersebut merupakan hasil dari bantuan dana Revitalisasi pendidikan anggaran tahun 2025.
Kepala Sekolah SMA PLUS Negeri 2 Banyuasin lll Kabupaten Banyuasin, sekaligus ketua MKKS tingkat Kabupaten Banyuasin Drs. Yusrizal M.P.d.,menegaskan kepada awak media, pembangunan gedung sekolah baru dan renovasi sudah selesai dilaksanakan pada tanggal 22 Desember 2025 yang lalu.
“Renovasi serta pembangunan gedung menggunakan anggaran tahun 2025 .dari dana Revitalisasi pendidikan sudah selesai dan sudah resmikan oleh kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan”,ujar Yusrizal.
Program strategis ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana satuan pendidikan yang berkualitas melalui rehabilitasi pembangunan dan penyediaan sarana dan prasarana satuan pendidikan. Agar sekolah sekolah dapat memiliki tempat yang memadai bagi kelangsungan pembelajaran.
“Pembangunan terlaksana dengan baik dengan melibatkan masyarakat sekitar dan penggunaan material yang tepat dan berkualitas. Selain itu pelaksanaan pembangunan sudah sesuai dengan spesifikasi dan Rencana Anggaran Belanja(RAB)”, lanjut Yusrizal.
Dengan dukungan infrastruktur yang kuat, penggunaan teknologi yang tepat ,serta pelatihan bagi tenaga pendidik ,sekolah SMA Plus Negeri 2 Banyuasin lll di harapkan memberikan pembelajaran yang lebih efektif dan inovatif melalui cara cara yang lebih interaktif dan menarik.
Jelas hal ini disambut baik oleh para guru dan siswa , mengingat pentingnya penyediaan gedung baru dan perbaikan , agar terciptanya kelancaran bagi siswa dalam praktik belajar dan mengajar di sekolah.
Selain itu Bendahara Komite SMA Plus negeri 2 Banyuasin lll Awani Efendi mengatakan di selah selah silaturahmi dengan awak media mengatakan bahwa sejauh ini uang dari komite sekolah yang telah di sepakati oleh wali murid untuk membantu pelaksanaan pembangunan di sekolah tidak sesuai harapan . Ada siswa yang sudah hampir lulus pun masih belum menyelesaikan kewajiban mereka akan sumbangan sukarela untuk keperluan siswa itu sendiri .
“Selaku pengurus komite SMA Plus Negeri 2 Banyuasin lll kami tidak pernah memaksakan kepada siswa untuk membayar sejumlah uang melalui komite . Hal yang dilakukan adalah musyawarah bersama dan melahirkan kesepakatan berdasarkan kemampuan wali murid masing-masing siswa.
Kendatipun demikian dari sekian banyak siswa belum mencapai 25 persen siswa yang menyelesaikan kewajiban mereka . Bahkan terdapat beberapa wali murid yang hanya mencicil satu kali cicilan sebesar Rp25.000 , sampai Rp 100.000,. Dimana nilai uang tersebut masih jauh dari kesanggupan wali murid yaitu sebesar Rp 500.000,. Sampai Rp 1.000.000” jelas Aswani
Hal seperti ini patut kami sampaikan ke publik bahwa kaitannya sangat erat dengan kemajuan dan kualitas sekolah itu sendiri . Dan kami tidak ingin masyarakat beranggapan bahwa kepala sekolah dan pengurus komite melakukan kebijakan yang memberatkan siswa dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sehingga di indikasikan menguntungkan diri sendiri “,tutup Aswani .( Tian )







