Pilarinformasi.com, Ogan Ilir-Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana kabupaten Ogan Ilir adakan Kegiatan Penguatan Kapasitas SDM Sekolah Ramah Anak, acara ini dilaksanakan di Ruang Pertemuan Dinas PPPAPPKB Ogan Ilir, Selasa (18/02).
Kegiatan tersebut diikuti oleh 50 Peserta, seluruh Peserta terdiri dari 12 Pengelola Kelompok Bermain dan 6 TK PAUD serta 32 Kepala Sekolah Dasar Negeri didalam wilayah kabupaten Ogan Ilir.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas PPPAPPKB Ogan Ilir Hj Husnidayati S.Sos, MSi.
Acara dihadiri Kepala Dinas PPPA Propinsi Sumsel dalam hal ini diwakili Yunedi, SH, M.A.P selaku Kepala Bidang Tumbuh Kembang Anak.
Adapun Hj. Emmy Aryani SKM, M. Kes sebagai Kabid Tumbuh Kembang Anak Dinas PPPAPPKB Ogan Ilir yang dalam hal ini mengkoordinir acara Kegiatan Penguatan Kapasitas SDM Sekolah Ramah Anak.
Kepala Dinas PPPAPPKB Ogan Ilir Hj Husnidayati S Sos Msi dalam sambutannya menyampaikan Satuan Pendidikan Ramah Anak adalah Satuan Pendidikan yang memiliki karakteristik yang mampu melindungi hak-hak anak serta menjadi garda terdepan dalam kegiatan belajar mengajar, serta Konsep Satuan Pendidikan Ramah Anak adalah program untuk mewujudkan kondisi aman, bersih, sehat, peduli, dan berbudaya lingkungan hidup yang mampu menjamin Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak.
“Keberhasilan dalam mendidik anak menjadi indikator keberhasilan dimasa mendatang, itulah mengapa Sekolah menjadi rumah utama setelah rumah”, jelasnya.
Adapun Unsur pendukung terciptanya Satuan Pendidikan Ramah Anak adalah Keluarga, Sekolah dan Masyarakat.
Hj Husnidayati S Sos Msi, menjelaskan Peran Sekolah adalah sekolah mendorong Peran Keluarga sebagai Pengasuh dan Pendidik utama, Dalam Satuan Pendidikan Ramah Anak dan harus ada kerja sama serta hubungan yang baik antara siswa, orang tua atau wali dan guru.
Sekolah ramah anak merupakan salah satu indikator penilaian pada KLA (Kabupaten Layak Anak), adapun tahapan Penilaian KLA pada penilaian Evaluasi Mandiri Tahun 2024 dari hasil yang diinput seluruh instansi/Lembaga terkait yaitu berjumlah 770,36, Kita masih menunggu Penilaian tahap selanjutnya, yaitu verifikasi lapangan Hybrid dan verifikasi lapangan kunjungan.
“Mudah-mudahan Tahun 2025 ini, Kabupaten Ogan Ilir mendapatkan Predikat minimal Pratama dengan angka diatas 500, karena kita harus mendukung Visi dan Misi Bupati Ogan Ilir SMART (Sejahtera, Maju, Adaptif, Religius dan Berkelanjutan)”, Harapnya.
“Alhamdulillah pada Tahun 2024 Kabupaten Ogan Ilir yaitu SDN 05 Indralaya mendapatkan Predikat Standarisasi Satuan Pendidikan Ramah Anak, semoga ini menjadi motivasi kita semua untuk dapat memenuhi Standar Satuan Pendidikan Ramah Anak, adapun dari 840 sekolah yang terdiri dari ( PAUD/TK, SD, SMP dan SLTA) baru 400 Sekolah (47,61%) yang sudah disosialisasi”, Ungkapnya.
Masih kata Husnidayati, dengan Sekolah ramah anak disatuan pendidikan diharapkan jangan sampai ada Dampak Ketakutan, Bullying, Pelecehan, Pertengkaran, Kekerasan hingga masalah Narkoba yang akan terjadi terhadap anak didik kita kedepannya.
Melalui kegiatan ini diharapkan peran Sekolah terutama tenaga Pendidik dalam mewujudkan Satuan Pendidikan Ramah Anak, sehingga anak bisa menjadi Generasi Penerus Bangsa yang terhindar dari kekerasan anak dan anak bisa menjadi anak yang cerdas, sehat, berkualitas dan terhindar dari Stunting, sesuai dengan Harapan Pemerintah Daerah.
“Melalui pertemuan ini, yang harus dilakukan sekolah dalam menunjang Penilaian Kabupaten Layak Anak Tahun 2025 adalah membuat SK Satuan Pendidikan Ramah Anak, Spanduk/Papan Nama Menuju Satuan Pendidikan Ramah Anak dan Komitmen Satuan Pendidikan Ramah Anak”, katanya. (Herman)