Tutup Beberapa Minggu, Diduga Gudang Penampungan Minyak Ilegal Beroperasi Kembali

Pilarinformasi.com, Ogan Ilir- Belum lama ini, tim gabungan Mabes Polri melakukan razia secara besar besaran, banyak pelaku dari gudang penampungan BBM diduga Ilegal menutup usahanya.

Tak berapa lama, Kini kembali buka lagi, gudang penampungan tersebut yang diduga berlapiskan terpal warna biru berlokasi di Jalan Palembang-Indralaya, belakang RM Adem Ayem, Desa Pulau Semambu, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Meskipun sudah ada instruksi tegas dari Mabes Polri dan Polda Sumatera Selatan, pihak yang diduga sebagai mafia tetap membangkang dan masih menjalankan bisnis ilegal tersebut.

Selain gudang penampungan BBM yang diduga Ilegal, ditempat yang sama tersebut juga ada tempat penampungan CPO Ilegal.

Dampak yang timbulkan dengan bukanya gudang penampungan ini, sudah pasti menambah pencemaran lingkungan hidup disekitar lokasi tersebut.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ogan Ilir sepertinya terkesan hanya diam, belum ada tindakan dan seharusnya DLH Kabupaten Ogan Ilir harus melakukan pemantauan kualitas lingkungan seperti air, udara dan tanah, serta mengawasi kegiatan yang berpotensi akan mencemari lingkungan.

DLH berwenang menegakkan hukum, terkait pencemaran lingkungan, termasuk memberikan sanksi kepada pelaku pencemaran tersebut.

Berdasarkan informasi yang didapat dilokasi tersebut, keberadaan gudang baru buka tersebut diperkirakan baru berjalan sekitar satu bulan.

“Gudang ini baru sebulan buka, pindahan dari daerah sebelah sana Desa Payakabung, Pemiliknya pun orang lama yang sudah biasa bermain minyak, nama dan inisialnya adalah DN dan ARM,” katan sumber yang enggan namanya disebutkan dalam pemberitaan, Minggu (29/06/2025).

Dia juga menyebutkan, kalau tempat penampungan CPO yang ada disana sudah lama buka dan tidak pernah dilakukan penindakan oleh aparat penegak hukum.

“Kalau tempat penampungan CPO itu telah lama buka, lihat saja di areal sini sudah banyak tercemar, belum lagi baunya sangat menyengat karena lokasinya hampir berdekatan dengan atau dibelakang Rumah Makan Adem Ayem ini,” jelasnya.

Sebelumnya, Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.IK, telah menginstruksikan penutupan dan pernah melakukan pembongkaran gudang di Lokasi Tersebut.

Namun kini Gudang Penampungan Minyak Ilegal ini kembali lagi beraktivitas, gudang penampungan BBM diduga Ilegal tersebut berpagar seng dan ditutup dengan terpal berwarna biru.

Keberadaan gudang tersebut terlihat jelas dari jalan raya ketika kita melintas di jalan raya Indralaya — Pelembang.

Berharap dengan adanya pemberitaan ini, pihak dari DLH Kabupaten Ogan Ilir dapat segera turun dan meninjau lokasi adanya pencemaran lingkungan hidup di wilayah sekitar.

Begitupun kepada pihak kepolisian resor Ogan Ilir agar bisa dan menindak tegas para pelaku pencemaran lingkungan tersebut yang diakibatkan oleh limbah minyak tersebut. (Hz)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *