Pilarinformasi.com, PALI– Penggunaan Anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dalan membangun sumur bor sebanyak 7 titik di wilayah Desa Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali, patut menjadi perhatian serta pertanyaan.
Pasalnya, pembangunan sumur bor 7 titik tersebut, selain dinilai anggarannya terlalu besar juga kualitasnya diduga diragukan.
Hal tersebut disampaikan Aldi Taher selaku Pemerhati Pembangunan Kabupaten PALI, Minggu(29/06) di Pali.
Dikatakannya, Terdapat 7 titik pembangunan sumur bor dengan lokasi di Desa Panta Dewa tersebut, sudah terdapat keretakan dilantai bangunan tedmon, serta terpantau memakai behel cor terlalu kecil, yang dikuatirkan bangunan bakal tidak terlalu kuat menahan beban air dari tedmon.
“Belum lagi adanya dugaan kami adukan semen bangunan sumur bor terlalu muda, meski anggarannya melalui DD dan ADD begitu besar”, Ucapnya.
Adapun keterangan menggunakan DD dan ADD membangun sumur bos 7 titik tersebut, Sumber DD dan ADD Tahun Anggaran 2025 dengan jumlah dana Rp.37.987.500, hingga Rp 38.037.000 satu titiknya.
Aldi Taher mengungkapkan bahwa pembangunan sumur bor 7 titik diwilayah Desa Panta Dewa tersebut, selain dinilai pemborosan anggaran, bangunan sumur bor diduga kualitasnya sangat diragukan.
“Saya menilai bangun sumur bor bukanlah kebutuhan yang mendesak, apakah bangun sumur bor usulan dari masyarakat? Tentunya melihat nilai dan kualitas bangunan tersebut boleh lah APH untuk meliriknya atas dugaan tindakan yang menyimpang untuk memperkaya diri sendiri,” Katanya.
Aldi Mendesak kepada pihak terkait untuk segera turun kelapangan memeriksa kondisi proyek pembangunan sumur bor sebanyak 7 titik di Desa Panta Dewa tersebut.
Sementara itu, total anggaran membangun sumur bor yang ada di 7 titik tersebut kurang lebih menelan anggaran ADD dan DD sebesar 260 juta. (Kaisar-Red)






