Pilarinformasi.com, Ogan Ilir– Perkembangan ekonomi digital membuka peluang sekaligus tantangan besar bagi generasi muda, termasuk kader HMI, untuk berperan aktif dalam kewirausahaan berbasis teknologi.
Digitalisasi telah merubah model ekonomi konvensional menjadi lebih efisien, cepat, dan terhubung secara global, sehingga menuntut kemampuan adaptasi dan literasi digital yang tinggi dari para pemuda.
Namun, kesenjangan akses teknologi dan minimnya dukungan kelembagaan masih menjadi hambatan utama yang harus diatasi agar kader HMI tidak hanya menjadi konsumen teknologi, melainkan juga produsen dan inovator digital.
Sebagai organisasi, kaderisasi yang berlandaskan nilai keislaman dan keilmuan, HMI memiliki tanggung jawab strategis untuk mengintegrasikan pembinaan kewirausahaan digital dalam proses perkaderan.
Hal ini penting agar kader tidak hanya kuat secara ideologis dan intelektual, tetapi juga mandiri secara ekonomi dan mampu bersaing di era digital.
Penguatan literasi digital dan kewirausahaan berbasis teknologi harus menjadi bagian dari kurikulum resmi pelatihan kader, mulai dari pengenalan dasar hingga pelatihan teknis dan aplikatif seperti pengelolaan toko online, pemasaran digital, dan monetisasi konten.
Selain itu, HMI perlu membangun ekosistem kewirausahaan digital yang inklusif dan kolaboratif, memanfaatkan jaringan kader yang luas serta menjalin kemitraan strategis dengan lembaga keuangan syariah, startup teknologi, dan pemerintah.
Sinergi ini akan membuka akses modal, pelatihan, dan pasar yang lebih luas bagi kader, sekaligus memperkuat posisi HMI sebagai organisasi yang adaptif terhadap dinamika ekonomi digital.
Pemberdayaan alumni sebagai mentor dan investor sosial juga menjadi kunci dalam memperkuat kesinambungan dan keberlanjutan usaha digital kader.
Dalam menjalankan kewirausahaan digital, kader HMI harus berpegang pada nilai-nilai keislaman sebagai kompas moral, seperti kejujuran(sidq) menghindari penipuan, manipulasi data produk, atau praktik clickbait dalam promosi, keadilan (adl)menjamin transaksi yang transparan dan tidak merugikan pihak manapun, termasuk konsumen, Amanah (bertanggung jawab atas produk, jasa dan layanan yang ditawarkan), dan tanggung jawab sosial (mas’uliyyah ijtima’iyyah) mengalokasikan Sebagian keuntungan untuk kegiatan sosial, zakat, atau pengembangan komunitas.
Pendekatan ini menjamin bahwa usaha yang dikembangkan tidak hanya produktif secara ekonomi, tetapi juga berkah dan berkontribusi bagi kemaslahatan umat, Digitalisasi juga dapat dimanfaatkan sebagai media dakwah dan edukasi ekonomi syariah, sehingga kader dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Kesimpulannya, HMI sebagai organisasi kemahasiswaan Islam harus mengoptimalkan perannya dalam membina kewirausahaan digital kader dengan pendekatan strategis yang menggabungkan literasi teknologi, ekosistem bisnis, kemitraan eksternal, pemberdayaan alumni, dan nilai-nilai keislaman.
Dengan demikian, kader HMI dapat menjadi insan yang mandiri, kreatif, dan solutif dalam menghadapi tantangan ekonomi digital, sekaligus mewujudkan cita-cita organisasi dalam membangun masyarakat yang adil dan makmur. (HZ)






