Pilarinformasi.com, Ogan Ilir– Menindak lanjuti kesepakatan bersama Kepala Desa/Lurah Se-Kecamatan Tanjung Batu kecamatan Payaraman Dan kecamatan Lubuk Keliat Wilkum Polsek Tanjung Batu tentang tentang Komitmen bersama Ogan Ilir Bebas Narkoba dan terus Menjaga suasana kondusif Polsek Ranjung Batu Polres Ogan Ilir gelar Operasi/ Razia Miras Dalam Rangka Menekan Tindak Pidana Pekat Diwilkum Polsek Tanjung Batu, Sabtu (19/07/2025) Sekira pukul 09.00 WIB.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Batu Iptu Dr Syaparudin Akso,SH,M.Si,CPHR, CHT,. Bersama Wakapolsek Ipda M Toyib,. Ps kanit Reskrim Aipda Mansyur,. kanit Intelkam kanit Aiptu Prawoto,Kani Provos Aiptu Ujang Safrullah SH,. dan anggota berhasil amankan puluhan botol miras dari berbagai merk dan jenis
Kapolsek Tanjung Batu Iptu Dr Syaparudin Akso SH.M.Si.CPHR.CHT,. Mengatakan kegiatan ini Menindak lanjuti kesepakatan bersama Kepala Desa/Lurah Se-Kecamatan Tanjung Batu kecamatan Payaraman Dan kecamatan Lubuk Keliat tentang Komitmen bersama ogan ilir bebas narkoba
“Serta sebagai bentuk respon Laporan dari Masyarakat atas maraknya Miras beredar bebas dimasyarakat dan Laporan Informasi / 08 / VII / 2025 / Intelkam Polsek Tj.Batu tanggal 18 Juli 2025”, Ucapnya.
Adapun lokasi operasi yang kami laksanakan yakni du Kelurahan Tanjung Batu dan Kelurahan Tanjung Batu Timur Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir. Dalam Oprasi Miras di amankan puluhan botol miras dari beberapa warung/ kedai milik warga desa tanjung batu seberang dan kelurahan tanjung batu serta kelurahan tanjung batu timur
“Dengan hasil rincian Miras yang disita diantaranya Angur merah besar sebanyak 37 botol, Angur merah botol kecil sebanyak 26 botol, Newport botol besar 8 botol dan Newport botol kecil sebanyak 18 botol”, Terang Iptu Akso
Lebih lanjut Kapolsek Tanjung Batu menjelaskan pihaknya sudah melakukan Penyitaan terhadap BB miras tersebut guna Penyidikan lebih lanjut. Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk Menjaga Ketertiban dan Keamanan diwilkum polsek tanjung batu, Minuman keras sering dikaitkan dengan perilaku menyimpang, kekerasan, dan gangguan ketertiban umum.
“Dan Operasi miras bertujuan untuk mengurangi potensi gangguan ini”, Tegasnya.
Polsek Tanjung Batu akan terus berkomitmen Mencegah Peredaran Miras Ilegal, saat ini Banyak minuman keras yang dijual tanpa izin resmi atau tidak melalui prosedur hukum. Operasi ini bertujuan untuk memberantas peredaran miras ilegal yang berbahaya bagi kesehatan dan melanggar hukum. Melindungi Kesehatan Masyarakat dari Miras oplosan atau tanpa standar produksi yang jelas bisa sangat berbahaya, bahkan mematikan
“Operasi ini bentuk dari Menegakkan Peraturan Daerah atau Undang-Undang
peraturan daerah ( perda ) yang melarang atau membatasi penjualan dan konsumsi miras. Dan Operasi miras yang kami laksanakan bertujuan untuk menegakkan aturan tersebut”Ujarnya
Ditambahkan Iptu Dr Syaparudin Akso,. Mencegah Penyalahgunaan miras di Kalangan Remaja sangat penting karna Remaja adalah kelompok rentan terhadap penyalahgunaan miras.
“Jadi Operasi ini juga bertujuan sebagai bentuk pencegahan dini terhadap penyalahgunaan alkohol oleh generasi muda”Tukasnya. (HZ)






