Pilar informasi.com PALEMBANG – Menanggapi aksi demo dan instruksi dari salah satu partai di paripurna DPRD kota Palembang Selasa (12/8) terkait adanya dugaan pungli ditubuh Sat-Pol PP Palembang, selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Pamong Praja (Kasat Pol PP) Palembang Dr. Herison Muis, S.IP., SH., MH berkomentar.
Herison Muis mengatakan, siap menerima laporan dan siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum Sat Pol PP Palembang. Rabu (13/8/2025) diruang kerjanya.
Lanjut Herison menegaskan, jika memang ada anggotanya yang terbukti melakukan pungli, terhadap pedagang kaki lima maka akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Kami tidak akan menutupi jika memang ada oknum kita yang melakukan pungli. Tetapi jangan hanya sekedar bicara, harus disertai bukti yang akurat. Silakan laporkan melalui media sosial baik melalui telepon, photo dan rekaman jika terbukti ada oknum mengatasnamakan anggota Sat Pol PP Palembang,”ungkap Herison.
Menurutnya, laporan masyarakat sangat penting untuk memastikan setiap pengaduan yang masuk akan diproses baik melalui internal sat pol PP maupun melalui inspektorat Palembang.
“Sekarang jaman sudah canggih kita beri ruang penuh kepada masyarakat untuk melaporkan dan kami siap bertindak kita tidak ragu ragu jika memang terbukti dan tentu akan kita berikan sanksi,”jelas Herison
“Kami berharap, kerjasama antara Pol PP dan masyarakat dapat mencegah terjadinya praktik pungli, dan sekaligus memastikan setiap anggota satpol pp menjalankan tugas dengan baik serta sesuai aturan,”tutup Herison Muis. (Akip)






