Pilar informasi.com PALEMBANG — Rapat Kerja Komite lll Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Dalam Rangka Inventarisasi Materi Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang-Undang No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. SMK Negeri 8 Palembang. Senin (15/9/2025).
Rapat kerja ini dihadiri langsung Pj. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sumsel, Mondyaboni, SE., M. Si, Kepala SMKN 8 Rafli, S.Pd., M. Pd serta rombongan anggota Komite lll DPD RI Ratu Tenny Leriva, Wakil ketua l DPD RI Evi Aliya Maya.
Evi Aliya Maya menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan sistem penerimaan murid baru di Sumsel yang dinilai tertib dan tanpa masalah.
“Jalur zonasi di Sumsel sudah berjalan sesuai aturan kementrian pendidikan dan keputusan gubernur. Kami tidak menemukan permasalahan bahkan laporan dan Ombudsman RI Palembang juga nihil. Sumsel bisa menjadi contoh untuk daerah lain, karena siswa tidak mampu betul-betul terjamin hal pendidikannya,”jelas Evi.
Lanjutnya menambahkan, setiap tahun memang ada kendala teknis, namun secara substansi sistem di Sumsel terbukti efektif. Yang penting tidak ada siswa tidak mampu yang tertolak, ini keberhasilan besar yang patut ditiru daerah lain.
“Sumsel zero masalah dalam SPMB 2025. Kami berharap capaian ini bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia,” ungkap Evi.
Ditempat yang sama Kepala SMKN 8 Rafli, S. Pd., M. Pd menuturkan, bahwa sekolah yang dipimpinnya mampu menjalankan sistem penerimaan murid baru sesuai aturan tanpa hambatan yang berarti.
“Penerimaan murid baru di SMKN 8 sudah sesuai kuota dan mengikuti regulasi yang berlaku, minat calon siswa setiap tahun terus meningkat dan kami berkomitmen melayani dengan baik agar semua wilayah termasuk seberang ulu bisa terakomodir,”beber Rafli.
Saat ini SMKN 8 memiliki 1.624 siswa dari berbagai jurusan. Sekolah juga mengutamakan link and match dengan dunia industri melalui program magang dan kolaborasi guru dengan perusahaan . Untuk favorit siswa tetap pada jurusan Teknik Komputer Jaringan (TKJ) dan Teknik Kendaraan Ringan, namun perjuangan kami adalah memperluas kesempatan kerja bagi lulusan agar terserap optimal di industri,”terang Rafli.
Dengan kondisi tersebut, DPD RI dapat menilai Sumatera Selatan (Sumsel) layak dijadikan contoh nasional dalam implementasi sistem penerimaan murid baru seperti, sistem zonasi, yang berjalan efektif, jaminan akses pendidikan bagi siswa kurang mampu, serta kesiapan sekolah vokasi seperti, SMKN 8 menjadi point penting yang diapresiasi.” Rafli. (Akip)






