Dinas PPPAPPKB Bersama Pokja I TP PKK Kabupaten Ogan Ilir Gelar Acara Peningkatan Kapasitas SDM PAAR

Pilarinformasi.com, Ogan Ilir– Guna Meningkatkan kualitas SDM PAAR, Dinas PPPAPPKB Kabupaten Ogan Ilir Adakan Sosialisasi Penguatan dan Kapasitas dalam upaya mencegah terjadinya perkawinan anak dibawah Umur.

Acara ini dibuka oleh Kepala Dinas PPPAPPKB Kabupaten Ogan Ilir Hj Husnidayati, S.Sos, M.Si sebagai permulaan Pembukaan acara penguatan kapasitas SDM PAAR, bertempat di Gedung PKK Ruang Rapat Kantor PKK Kabupaten Ogan Ilir, Rabu 15 Oktober 2025 pukul 09.00 wib.

Kepala Dinas PPPAPKB Ogan Ilir Hj Husnidayati, S.Sos, M.Si dalam sambutannya mengatakan Sosialisasi Penguatan Kapasitas SDM PAAR ini sangatlah penting karena, dalam hal ini kita dapat secara bersamaan memberikan informasi dan penyampaian kepada internal kita sendiri, keluarga dan masyarakat.

“Agar kedepannya Tingkat Perkawinan Anak dibawah umur dan usia pernikahan dini dapat berkurang, sehingga kedepannya bisa menjadi acuan bagi kita semua Khususnya dalam wilayah Kabupaten Ogan Ilir”, jelasnya.

Di acara yang sama selaku Kabid Tumbuh Kembang Anak, Hj. Emmy Aryani, SKM, M.Kes Menyampaikan Sosialisasi Penguatan Kapasitas SDM PAAR ini adalah bertujuan untuk mengurangi dalam Penurunan Angka Perkawinan Anak dibawah Umur (Pernikahan Dini), sesuai dengan UU Perkawinan No 16 Tahun 2019″, ucap Emmy.

Dalam Penyampaian Materi, Gelaran kegiatan ini menghadirkan Narasumber, yaitu Narasumber pertama Hj Asmuda, S.Pd, M.Si dan Kepala Dinas PPPAPPKB Hj Husnidayati, S.Sos, M.Si serta Kabid Tumbuh Kembang Anak Hj Emmy Aryani SKM M.kes, juga sebagai Penyampai Materi dalam Gelaran Kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM PAAR ini.

Sebagai Peserta Kegiatan Penguatan Kapasitas dalam Upaya Penurunan Angka Perkawinan Anak Tahun 2025 dihadiri oleh Pengurus POKJA I TP PKK Kabupaten Ogan Ilir, seluruh Ibu PKK Kecamatan yang ada di 16 Kecamatan serta Ketua Kader PAAR dan anggota dari Desa dan Kelurahan.

Dengan adanya Gelaran Sosialisasi Kegiatan Penguatan dan Peningkatan Kapasitas SDM PAAR dalam upaya Penurunan Angka Perkawinan Anak Tahun 2025 yang dilakukan oleh Dinas PPPAPPKB Kabupaten Ogan Ilir ini dapat menurunkan Angka Perkawinan Anak dibawah umur ( Pernikahan Dini) kedepannya. (Mz)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *