Ruspa Puspita: 15 Pengusaha Kuliner Kambang Iwak Mess Pati/Kiki Mendaftar Izin Halal Secara Gratis

Pilar informasi.com, PALEMBANG — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Sriwijaya Indonesia kota Palembang pada hari ini, Minggu (19/10/2025) melaksanakan program dari pemerintah kota Palembang guna pembuatan sertifikasi izin halal bagi seluruh kuliner di Kambang Iwak (KI) khususnya di Mess Pati/Kiki.

Kegiatan ini sendiri dihadiri langsung Maya Puspita Sari selaku Pendamping UKM dari Dinas Koperasi UKM Provinsi Sumatera Selatan didampingi Ketua DPD UMKM Sriwijaya Indonesia kota Palembang Ruspa Puspita akrab di sapa Bu Uci, Ketua Kuliner Mess Pati/Kiki Kambang Iwak (KI) Ruslan.

Dalam hal ini Maya Puspita mengatakan, Alhamdulillah pedagang kaki lima yang ada di Kambang Iwak (KI) Mess Pati/Kiki memiliki kesadaran diri untuk mendaftarkan produk kuliner mereka sehingga mendapatkan izin sertifikasi halal. Karena ditahun depan akan diwajibkan memiliki sertifikasi halal bagi pengusaha kuliner.

Kepada siapapun yang memiliki usaha kuliner wajib memiliki izin halal. “Kita tidak mau ada alasan bahwa usahanya masih kecil. Pemerintah sudah memfasilitasi sertifikasi halalnya secara gratis, jadi manfaatkan,” terang Maya Puspita

Dikatakannya, Mumpung ada fasilitas dari pemerintah, dari kementerian jadi manfaatkan untuk mendapat fasilitas izin sertifikasi halal tersebut secara gratis. Seperti tadi contohnya, ada beberapa jenis aneka makanan seperti kue kering dan kue basah, pempek, tekwan, model, mie ayam, dinsum dan beberapa aneka khas Palembang juga ada aneka minuman.

“Tadi kita proses baru ada 15 pengusaha kuliner di Kambang Iwak (KI) Mess Pati untuk minggu ini, next time minggu depan kalau bisa seluruh pengusaha yang ada di Kambang Iwak (KI) ini dapat diberikan izin sertifikasi halal semua,”tutup Maya Puspita

Dalam kesempatan yang sama Ketua DPD UMKM Sriwijaya Indonesia kota Palembang Ruspa Puspita menambahkan, Alhamdulillah hari ini sudah menyelesaikan test pendaftaran untuk pembuatan izin sertifikasi halal dari dinas koperasi dan KPH dilingkungan kuliner Kambang Iwak (KI) Mess Pati.

“Jumlah anggota pengusaha kuliner kita ada 102 khusus yang ada dikambang iwak, namun yang di Mess Pati yang saat ini dalam pembinaan ada 59,”beber Ruspa Puspita akrab disapa Bu Uci.

Yang sudah mendaftar izin label halal berjumlah sekitar 30an. Dan untuk minggu minggu berikutnya akan terus seperti ini kemudian setelah selesai di Mess Pati nanti dilanjutkan kedepan bagi yang ingin mendaftar untuk mendapatkan izin label halal.

Alhamdulillah telah mendapatkan izin dari Walikota Palembang, beliau juga merupakan pelindung di UMKM Sriwijaya Palembang Indonesia kota Palembang, Yulir Marhabas selaku pembina. Beliau juga menyarankan untuk bekerjasama dengan dinas koperasi hingga bisa membantu mendapatkan NIB dan izin sertifikasi halal secara gratis. Setelah itu baru ada penetapan pembinaan dan penetapan tenan-tenan.

“Harapan kita kedepan, kami mohon bantuan sepenuhnya kepada pihak pemerintah khususnya bapak Walikota, dinas koperasi agar pengusaha kuliner UMKM Sriwijaya Indonesia kota Palembang dapat dibina sehingga kedepannya lebih maju lagi,”pungkasnya. (Akip)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *